Polisi Kembali Amankan 6 Unit Sepmor Knalpot Brong di Aceh Tengah

42
SHARES
234
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah kembali berhasil mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor tidak sesuai standar spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong.

Sepmor tersebut di amankan dalam patroli antisipasi balap liar, pada Senin 01 April 2024 pagi, mulai pukul 00.00 WIB hingga pagi hari menjelang sahur.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK, melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra mengatakan, 6 unit sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan saat patroli antisipasi balap liar.

BACA JUGA

Kata dia, penertiban tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Takengon.

“Setiap malam selama Ramadan kami terus melakukan Patroli, agar saat menjalankan ibadah dalam bulan ramadhan merasa tenang, terhindar dari suara bising kendaraan mengunakan knalpot brong dan aksi balap liar,” kata Arie lewat keterangan tertulisnya yang g diterima Harie.id.

Ia juga berharap, seluruh anak remaja yang masih sering melakukan balap liar di jalanan, mari sama-sama kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa 1445 H.

“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja tolong dipantau keberadaan anak anaknya pada jam-jam malam, supaya tidak menjadi korban kriminalitas atau kejahatan jalanan seperti tawuran, balap liar dan hal lainnya,” himbau Kasatlantas M. Arie.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI