HARIE.ID, TAKENGON | DPRK Aceh Tengah sorot penegakan syariat Islam dalam pembahasan LKPJ Bupati tahun 2023 di ruang sidang lembaga wakil rakyat itu, Selasa 30 April 2024.
Rekomendasi tersebut tersebut termaktub dalam bidang keistimewaan dan kesejahteraan rakyat tepatnya di poin ke empat. Hanya dua rekomendasi yang disampaikan kepada eksekutif.
Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah tentang penegakan Syariat Islam harus dapat ditingkatkan. Terutama di tempat- tempat tujuan wisata yang menyediakan fasilitas camping dan penginapan.
“Mengingat banyaknya wisatawan yang datang ke Aceh Tengah, bukan bersama muhrimnya dan hal ini mendapat sorotan dari masyarakat,” kata Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega.
Poin yang kedua terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dihelat pada September 2024 mendatang.
Pada prinsipnya, DPRK mendukung perhelatan akbar Aceh – Sumut tersebut. “Perlu juga dukungan dari semua pihak agar terlaksana sebagaimana yang diharapkan, demikian Arwin Mega.
Diketahui, penutupan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah.
Rapat penutupan rapat paripurna LKPJ dipimpin oleh ketua DPRK Arwin Mega didampingi Wakil Ketua Edi Kurniawan dan Ansari LT serta dihadiri oleh anggota DPRK Aceh Tengah, Para kepala perangkat daerah Kabupaten Aceh Tengah, dan Para camat lingkup Kabupaten Aceh Tengah.
LKPJ yang disampaikan kepada DPRK merupakan laporan tahunan yang menjadi cerminan dari pelaksanaan urusan pemerintahan selama tahun sebelumnya di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.
[ ARINOS ]