ADVERTISEMENT

Satgas PRR Sebut Jembatan Enang-Enang Rentan Ambruk

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Jembatan Enang Enang pasca bencana hidrometeorologi (Photo/Net)

HARIE.ID | TAKENGON – Satgas Penanganan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR) menyebut kondisi Jembatan Enang-Enang saat ini rentan ambruk sehingga pembatasan akses kendaraan dinilai perlu dilakukan demi keselamatan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Satgas PRR yang dikutip Harie.id, Rabu 24 Juni 2026, menyusul polemik penutupan akses Jalan Tajuk Enang-Enang setelah kunjungan Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Zulkarnaini.

Sebelumnya, BPJN Aceh menyatakan akan memasang portal pembatas pada jalur tersebut karena kondisi jalan dan jembatan dinilai berisiko tinggi untuk dilalui kendaraan.

BACA JUGA

Menurut Satgas PRR, hasil kajian teknis menunjukkan struktur jembatan mengalami kerusakan berat dan sudah tidak memiliki daya dukung yang memadai untuk menahan beban kendaraan.

“Struktur jembatan lama sudah tidak memiliki daya dukung beban yang aman,” demikian keterangan Satgas PRR.

Selain kondisi jembatan, kawasan sekitar juga dinilai masih berbahaya. Lereng dan tanah di sekitar lokasi disebut masih labil akibat dampak bencana sebelumnya dan berpotensi mengalami longsor susulan, terutama saat hujan maupun ketika menerima beban berat.

Satgas PRR mengungkap, sedikitnya terdapat tiga faktor yang membuat jalur tersebut berisiko tinggi.

Pertama, struktur jembatan yang mengalami kerusakan berat dan rentan ambruk.

Kedua, kemiringan jalan yang cukup ekstrem sehingga berpotensi menyebabkan kendaraan kehilangan kendali. Ketiga, kondisi tanah yang masih berada pada zona rawan longsor.

Karena itu, masyarakat diminta tidak memaksakan diri melintasi jalur yang telah dibatasi, khususnya kendaraan roda empat atau lebih yang memiliki risiko lebih besar terhadap keselamatan pengguna jalan.

Meski demikian, Satgas PRR mengapresiasi upaya gotong royong masyarakat yang selama ini berusaha membuka kembali akses Enang-Enang secara swadaya. Namun, keselamatan warga tetap harus menjadi pertimbangan utama sebelum jalur tersebut digunakan secara penuh.

Terkait pembangunan jembatan permanen, Satgas PRR menjelaskan pemerintah saat ini masih menyelesaikan tahapan studi kelayakan teknis dan perencanaan desain konstruksi sepanjang tahun 2026.

Menurut Satgas, pembangunan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa mengingat kondisi tanah di lokasi masih labil dan membutuhkan desain khusus agar jembatan yang dibangun mampu bertahan dalam jangka panjang.

Pelaksanaan konstruksi fisik jembatan permanen ditargetkan dimulai pada 2027.

Sementara menunggu pembangunan tersebut, BPJN Aceh mengarahkan mobilitas masyarakat melalui jalur alternatif Simpang Lancang–Werlah.

Pada jalur itu, pemerintah juga sedang melakukan pelebaran jalan serta pembangunan dua jembatan rangka permanen guna mendukung kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

Satgas PRR berharap masyarakat dapat memahami pembatasan yang diterapkan dan mematuhi portal pembatas yang akan dipasang demi menghindari risiko kecelakaan maupun bencana yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT