HARIE.ID, TAKENGON | Kotak suara penilaian fit and propertest oleh Komisi A DPRK Aceh Tengah diamankan Polisi, Senin 06 Mei 2024.
Hasil penilaian Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini belum menemukan titik terang.
Teranyar, sembilan anggota Komisi A DPRK pecah kongsi atas penilaian tersebut, hingga pukul 23.00 WIB masih dilakukan rapat di ruang sidang DPRK setempat dan belum menemukan titik terang.
Di lokasi terlihat sejumlah aparat kepolisian Polres Aceh Tengah dan Satpol PP mengamankan situasi. Sejumlah peserta calon anggota Panwaslih masih berada di gedung DPRK.
Pembahasan alot ini terkait penilaian yang diberikan oleh salah satu anggota Komisi A Nurhidayah. Sejumlah anggota Komisi A menolak penilaian yang diberikan oleh Nurhidayah, lantaran sebelumnya disebut sedang sakit dan dilengkapi berita acara
Namun, sebelum waktu sholat Maghrib tiba, Nurhidayah diberikan kesempatan untuk melakukan fit and propertest terhadap 15 calon Panwaslih Aceh Tengah.
Rapat pleno dilakukan pada pukul 20.00 WIB, namun, hingga pukul 23.00 WIB rapat tersebut berlangsung tanpa keputusan.
Pimpinan rapat memutuskan untuk men-skore rapat tersebut. Namun, lima anggota DPRK menolak dilakukan penundaan, lima dewan yang dimaksud adalah Januar Efendi, Muchsin Hasan, Hamdan, Nurhidayah dan Abadi Ayus.
Atas dasar itu, Ketua Komisi A, Fauzan menandatangani surat untuk dilakukan pengamanan kotak suara penilaian calon anggota Panwaslih Aceh Tengah di Mapolres setempat.
Diketahui, Skor tersebut dilakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Seharusnya, lima nama Panwaslih Aceh Tengah telah diumumkan pada Senin 06 Mei 2024.
[ ARINOS ]