HARIE.ID, TAKENGON | Puluhan masyarakat mengaku sebagai penyewa kios milik Pemda Audiensi dengan DPRK Aceh Tengah.
Audiensi itu berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, diterima langsung oleh Ketua Komisi B, Sukurdi Iska, Kamis 06 Juni 2024.
Penyewa kios ini mengaku sedang menyewa di kawasan Musara Alun, Bebesen dan kios pasar Tani, Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar.
Puluhan masyarakat ini meminta Pemerintah Daerah melakukan pembenahan terhadap kios yang dibangun. Mereka juga meminta Pemda tidak menaikan tarif sewa terlalu tinggi.
“Kami memahami saat ini Pemerintah tengah mengurai angka defisit dan sedang menggempur laju Inflasi yang signifikan,” kata salah satu masyarakat yang hadir.

Terpisah, Sukurdi Iska dalam pertemuan itu menyebut, kios milik Pemda adalah aset penting yang tidak hanya memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana vital bagi para pedagang untuk menjalankan usaha.
Seiring berjalannya waktu, ia menyadari bahwa kondisi sebagian kios-kios ini membutuhkan perhatian serius.
“Oleh karena itu, pembenahan dan revitalisasi kios-kios ini menjadi sangat penting untuk mendukung perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Tujuan utama dari pembenahan kios-kios itu adalah untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman, aman, dan tertata rapi.
Dengan demikian, para pedagang dapat beroperasi dengan lebih efektif dan efisien, serta para konsumen dapat berbelanja dengan lebih nyaman.
Selain itu, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar-pasar tradisional sehingga mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
Terkait wacana Pemkab untuk menaikkan sewa kios milik Pemda, Sukurdi Iska berharap, kebijakan itu harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati, agar tidak memberikan dampak negatif yang besar bagi para pedagang maupun ekonomi daerah secara keseluruhan.
Wacana kenaikan sewa kios tentu mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, terutama para pedagang yang langsung terdampak oleh kebijakan ini.
“Kami memahami kekhawatiran tersebut dan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pihaknya lebih lanjut akan menelusuri keinginan masyarakat ini, terutama, alasan di balik wacana kenaikan sewa. Apakah kenaikan sewa diperlukan untuk menutupi biaya pemeliharaan dan atau perbaikan kios-kios.
Apakah ada kebutuhan anggaran yang mendesak yang harus dipenuhi melalui peningkatan pendapatan dari sewa kios.
“Semua alasan ini harus dijelaskan dengan transparan nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak eksekutif harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan sewa itu.
“Artinya perlu melakukan kajian tentang bagaimana kenaikan ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat, kestabilan usaha para pedagang,” katanya.
Menurut dia, setiap kebijakan yang diambil harus selalu mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama mereka yang paling rentan terkena dampak.
“Kami akan mengawal setiap proses pengambilan kebijakan ini agar selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Termasuk kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan tuntutan dari bapak ibu,” demikian kata Sukurdi Iska.
[ ARINOS ]