Channel Youtube Harie.id PodcastTonton

Sepakat Alih Usaha! 11 Pemilik Cangkul Dedem di Bebesen Rela Dibongkar

Arinos
Tim Satgas Pemkab Aceh Tengah saat melakukan pembongkaran alat tangkap ikan jenis Cangkul Dedem di kawasan Keramat Mufakat, Bebesen (Photo/Harie)

HARIE.ID, TAKENGON  | Sebanyak 11 pemilik alat tangkap Cangkul Dedem di Kecamatan Bebesen menyatakan kesediaannya untuk menghentikan usaha dan beralih ke usaha yang lebih ramah lingkungan.

Setelah melalui proses mediasi yang intensif, Minggu 6 Juli 2025, ke-11 pemilik secara resmi menandatangani surat pernyataan pengalihan usaha.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa 10 orang akan beralih ke usaha keramba apung dengan masing-masing mendapatkan satu petak, sementara satu orang lainnya memilih alih usaha ke sektor UMKM kios kelontong.

“Kami pemilik Cangkul Dedem Kecamatan Bebesen sepakat mengganti usaha cangkul dedem kami menjadi usaha keramba apung sebanyak 10 orang, dan masing-masing mendapatkan 1 petak keramba apung. Sebanyak 1 orang ganti alih usaha UMKM kios kelontong,” demikian isi pernyataan yang ditandatangani bersama.

Penandatanganan surat tersebut juga disahkan oleh Pj Sekda Aceh Tengah, Mursyd, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.

Tim Satgas Penertiban Alat Tangkap Ikan langsung bergerak ke kawasan Keramat Mufakat untuk melakukan pembongkaran Cangkul Dedem milik warga.

Pembongkaran berlangsung kondusif. PJ Sekda Aceh Tengah, Mursyd, sempat memberikan pesan singkat. Ia menekankan pentingnya pembongkaran secara tertib dan terkontrol.

“Jangan sampai ada yang rusak,” pesan PJ Sekda Mursyd.

| ARINOS

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan.

Podcast Harie.id

GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai
GAGAL NYALEG MALAH JADI MILIARDER! Perjalanan Bisnis Syukran Kopi Gayo Wine hingga Tembus Dubai