Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tengah, Siapa Saja yang Bisa Masuk?

100
SHARES
554
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tengah periode 2024 – 2029 akan berlangsung pada Senin 26 Agustus 2024.

Di lokasi (DPRK) terlihat sedang berlangsung proses finishing persiapan oleh pihak Sekretariat Dewan.

Namun, pada acara esok, tidak semua bisa melihat langsung prosesi pelantikan tersebut. Bahkan, wartawan sekalipun.

BACA JUGA

Menurut Sekwan, Windi Darsa, yang bisa masuk ke ruangan VVIP dan VIP adalah Anggota DPRK yang dilantik beserta istri, Forkopimda, Kepala OPD, sejumlah Tokoh Masyarakat, Mantan Bupati, KIP, Bawaslu, Panwaslih, Rektor dan Direktur BUMD.

Masing – masing anggota DPRK Aceh Tengah yang dilantik diberi undangan untuk lima orang menghadiri proses pelantikan tersebut.

“Lima orang itu menyaksikan di luar gedung, atau di posisi A dan B tepat di halaman DPRK,” kata Windi Darsa, Minggu 25 Agustus 2024.

Di halaman DPRK ini juga akan diisi oleh Reje Kampung dari 295 desa, para Mukim, UPTD Dinas Pendidikan dan Kepala Puskesmas dari 14 Kecamatan.

“Khusus bagi yang telah menerima undangan, kalau tidak membawa undangan yang telah disebar, maka tidak diperkenankan masuk,” kata pria yang kerap disapa Caca ini.

Lalu, bagaimana dengan awak media atau Pers yang meliput kegiatan pelantikan ini.

Menurut Windi Darsa, pers di beri ruang untuk meliput di halaman gedung DPRK Aceh Tengah.

Di lokasi ini kata dia, telah dipersiapkan Videotron dua unit ukuran 3X2. Tidak diperkenankan masuk ke ruangan VVIP atau VIP atau dikenal dengan ruang sidang DPRK Aceh Tengah.

“Untuk pers memang kita tidak perbolehkan masuk ke ruangan utama acara, karena kapasitas ruangan ini terbatas, kalau untuk dokumentasi pelantikan kami sudah siapkan dari Humas,” katanya.

Khusus untuk Videotron menurut dia, hasilnya sama saja dengan yang didalam ruangan utama.

“Karena live, sama hasilnya dengan yang di ruangan,” jelas Caca sembari menambahkan, akses masuk ke gedung DPRK Aceh Tengah hanya satu pintu, yaitu melalui pintu utama dengan pengamanan yang sangat ketat.

“Ini kita lakukan untuk menghindari hal – hal yang tidak kita inginkan terjadi saat pelantikan,” ujarnya.

Diketahui, 30 Anggota DPRK Aceh Tengah yang akan dilantik hasil Pileg 14 Februari lalu itu akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon berdasarkan surat resmi dari Gubernur Aceh.

Pimpinan DPRK masa jabatan 2019 -2024, Arwin Mega didampingi Edi Kurniawan akan menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRK sementara Fitriana Mugie dari Partai Golkar didampingi Amiruddin dari Partai Nasdem.

“30 Anggota DPRK masa jabatan 2019 – 2024 juga hadir,” kata Windi Darsa.

Dari seluruh tahapan tahapan pelantikan telah dipersiapkan oleh Sekretariat DPRK. Acara ini akan ditutup dengan makan siang bersama.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI