TAKENGON | HARIE.ID — Sebanyak 179 dari 274 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Takengon menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Rusli mengatakan, seluruh warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun 2026.
“Jumlah remisi yang kami usulkan 179 orang dari warga binaan Kelas II B Takengon, dari jumlah keseluruhan warga binaan 274 orang. Alhamdulillah, semua yang kita usulkan 179 orang bisa turun semua,” kata Rusli, Senin 17 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, satu warga binaan bernama Eru Dua dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi.
Rusli menyebut Eru Dua sebelumnya menjalani hukuman empat tahun dalam perkara pencurian.
“Hari ini kita bebaskan, kasus pencurian, hukuman empat tahun,” ujarnya.
Menurut Rusli, warga binaan yang memperoleh remisi berasal dari berbagai perkara, di antaranya narkotika, pelecehan, serta tindak pidana umum.
Selain remisi dalam rangka HUT ke-81 RI, pemerintah juga sebelumnya menyampaikan informasi mengenai kemungkinan pemberian amnesti Presiden bagi sejumlah warga binaan.
Namun, Rutan Kelas II B Takengon mengaku belum menerima keputusan atau petunjuk resmi terkait pelaksanaan amnesti tersebut.
“Informasinya ada amnesti, tapi sampai sekarang kami belum terima. Tapi insyaallah saya yakin turun, tapi mungkin setelah 17 Agustus,” kata Rusli.
Rusli juga berujar, kebutuhan Rutan Kelas II B Takengon terhadap lahan strategis untuk pembangunan rutan baru.
Ia mengatakan, permintaan lahan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah. Bahkan, pada 2025 pihaknya sempat mendapatkan kabar mengenai ketersediaan lahan.
Namun, kondisi kebencanaan yang melanda Aceh Tengah membuat perhatian pemerintah daerah harus lebih dulu diarahkan pada penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Sudah beberapa kali saya minta. Alhamdulillah kemarin pada tahun 2025 saya minta tanah sudah ada. Demikian Allah berkehendak lain, kita ditimpa bencana hidrometeorologi, maka Pak Bupati mungkin tidak prioritas kepada kita, ke bencana dulu,” tuturnya.
Kendati demikian, Rusli menyebut pemerintah daerah kembali memberikan sinyal positif terkait upaya penyediaan lahan untuk pembangunan rutan baru.
“Alhamdulillah, Pak Bupati barusan menyampaikan akan segera diupayakan untuk bangunan tanah kita, untuk bangunan lapas baru,” katanya.
Menurut Rusli, kebutuhan lahan tidak cukup hanya dua hektare. Dengan mempertimbangkan kebutuhan pembinaan warga binaan serta pengembangan fasilitas rutan ke depan, ia berharap pemerintah dapat menyediakan lahan sedikitnya lima hektare.
“Kalau dua hektare tadi diberikan, maka saya bilang langsung, untuk bangun tadi dua hektare itu kurang, karena pembinaan masih kurang. Kalau untuk lapas dan rutan itu paling kurang lima hektare,” ujarnya.
Rusli menegaskan, permintaan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi menciptakan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Harapan kami permintaan tersebut dipenuhi, karena bukan untuk saya, tapi untuk warga binaan,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi











