Subhandhy Tunjuk Sukirman Plt Kepala BPKK dan Andalika Plt Kadis PUPR Aceh Tengah 

262
SHARES
1.5k
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, secara resmi menunjuk Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tengah.

Di saat yang bersamaan, ia juga menunjuk Ir. Andalika sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tengah.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini dilakukan sesaat setelah rapat teknis terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Senin 02 September 2024

BACA JUGA

“Untuk mengisi kekosongan jabatan, saya telah menunjuk keduanya sebagai Pelaksana Tugas, guna memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik,” ujar Subhandhy.

Ir. Andalika, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, kini dipercayakan untuk memimpin Dinas PUPR sebagai Plt. Kepala. Ia menggantikan Ir. Armaida, MM, yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun).

Sementara itu, Sukirman, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, diangkat sebagai Plt. Kepala BPKD Aceh Tengah, menggantikan Arslan Abd. Wahab, yang juga telah pensiun di akhir Agustus lalu.

Pj. Bupati Subhandhy dalam arahannya mengingatkan kedua pejabat baru tersebut tentang berbagai tantangan yang akan dihadapi, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur pembangunan serta pengelolaan anggaran daerah.

Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan inovasi dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan.

“Seluruh elemen pemerintahan harus bersinergi dan mendukung penuh untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” tegas Subhandhy di hadapan Pj. Sekda Aceh Tengah, Erwin Pratama.

Penunjukan ini didasarkan pada Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/389/SP/2024 yang mulai berlaku efektif sejak tanggal 2 September 2024.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI