HARIE.ID, TAKENGON | Mantan penjabat yang kini telah memasuki usia pensiun berinisial ZR (65) tengah diburu Polisi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Photo DPO oknum Caleg ini telah beredar luas di publik, ciri ciri dan kasus yang tengah menjerat dirinya.
ZR, dijerat atas kasus dugaan pelecehan seksual yang masih berstatus anak dibawah umur.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK,MH melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, SE.M.SI membenarkan pihaknya telah mengeluarkan DPO terhadap ZR dengan identitas tersangka lengkap.
Kata dia, pihaknya saat ini telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi.
“Setelah bukti dan saksi kami kantongi, langsung bergerak mencari untuk menangkap tersangka. Namun, keberadaan tersangka tidak lagi di Takengon,” kata Deno, Sabtu 26 Oktober 2024.
Bahkan, pihak Satreskrim turut mencari di rumah tersangka, namun tidak ada siapapun. “Kemungkinan besar tersangka telah keluar daerah,” katanya.
Kata Kasatreskrim, tersangka disebut telah melancarkan aksinya berulang kali terhadap korban. Sehingga ayah korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
“Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan khusus dari pihak psikologi dan Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” kata Deno Wahyudi.
Tersangka yang tengah diburu Polisi ini, pensiunan pejabat, bahkan, dua kali mencoba untuk ikut kontestasi Pileg di DPR Aceh, namun upayanya gagal.
[ ARINOS ]