HARIE.ID, TAKENGON | Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Resor Aceh Tengah atas keberhasilannya mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang sempat meresahkan masyarakat Remesen, Kecamatan Silihnara.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil membekuk peria paruh baya berinisial RD (52), warga Remesen, Aceh Tengah.
Pelaku ini melakukan pembunuhan tragis dengan cara membacok kepala korban berinisial RN (50) secara membabi buta dengan sebilah parang dan menggorok leher korban nyaris putus hingga meregang nyawa di tempat kejadian, Sabtu 16 November 2024.
Apreasiasi itu dilayangkan Fitriana Mugie kepada Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK serta, Satreskrim dan Polsek Silihnara lantaran kurang dari 1X24 jam pelaku berhasil ditangkap.
Dalam pernyataannya, Fitriana Mugie menyebut, keberhasilan pihak Kepolisian ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami sangat menghargai kerja keras pihak kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelaku. Hal ini membuktikan bahwa Aceh Tengah memiliki aparat yang sigap dan responsif terhadap keamanan masyarakat,” kata Fitriana Mugie.
Kasus ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban lantaran tersulut api cemburu hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas sosial, serta tidak bertindak arogan hingga berujung pidana.
“Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum dengan demi terjaganya situasi tetap kondusif,” katanya.
Fitriana juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang justru dapat merugikan banyak pihak.
“Kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga emosi dan menyelesaikan persoalan secara bijak. Kami harap, kasus ini dapat dituntaskan dengan adil untuk memberikan rasa keadilan kepada semua pihak, terutama keluarga korban,” demikian kata Fitriana Mugie.
Diketahui, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Tengah.
[ ARINOS ]