Dampak Kasus Viral Berjoget Tanpa Hijab di Jagong Jeget Berakhir dengan Taubat Massal

95
SHARES
526
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Tengah, Ariansyah, menegaskan, panitia serta dua biduan yang viral karena berjoget tanpa hijab dalam perayaan HUT ke-43 Transmigrasi Jagong Jeget telah menjalani pembinaan.

Pembinaan tersebut berlangsung di Mako Satpol PP-WH Aceh Tengah pada Kamis 20 Februari 2025.

Dalam pertemuan itu, dua biduan berinisial F dan LA hadir memenuhi undangan dengan mengenakan masker.

BACA JUGA

Keduanya juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Namun, tak hanya pembinaan, hasil dari pertemuan ini juga memunculkan rencana untuk menggelar “Taubat Massal”, sebuah doa bersama yang bertujuan untuk membersihkan kampung dari dampak peristiwa yang telah mencoreng nama baik daerah tersebut.

“Teknisnya nanti kita koordinasikan lagi,” ujar Ariansyah.

Ariansyah mengakui, peristiwa ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan, akibat viral nya video joget tersebut, Kecamatan Jagong Jeget mendapat julukan baru yang kurang sedap, yakni “Jagong Joget”.

“Kita harap kejadian yang mencoreng syariat Islam ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ariansyah menyoroti masalah perizinan acara seperti ini. Menurutnya, Satpol PP-WH harus dilibatkan dalam setiap persetujuan event di Aceh Tengah agar kejadian serupa bisa dicegah sejak awal.

“Izin adalah hal utama. Kami harus tahu kegiatan itu apa, apakah sudah sesuai dengan aturan syariat Islam, apakah sudah ada pemisahan antara laki-laki dan perempuan. Jangan sampai seperti ini, ketika sudah viral, justru Satpol PP-WH yang disalahkan,” katanya.

Diketahui, tausiyah dalam pembinaan itu disampaikan langsung oleh Ketua MPU Aceh Tengah, Amry Jalaluddin, turut dihadiri pihak Majelis Adat Gayo, Kemenag, Dinas Syariat Islam, BKPRMI, Camat Jagong, Kapolsek dan Danramil Jagong.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI