Kementerian KKP RI Apresiasi Penertiban Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

HARIE.ID, JAKARTA |  Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menyelamatkan ekosistem Danau Laut Tawar mendapat sambutan hangat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Dalam audiensi yang digelar di Gedung KKP, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga memaparkan langkah-langkah yang telah diambil demi keberlanjutan danau yang menjadi ikon Kabupaten tersebut.

Pertemuan ini diterima langsung oleh Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan, Sharil Abdul Rauf, mewakili Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI. Di hadapan jajaran kementerian, Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten tidak akan mentolerir praktik penangkapan ikan dengan alat tangkap ilegal seperti cangkul padang dan dedem yang selama ini mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

BACA JUGA

“Kita tegas menertibkan, tapi kita juga hadir memberi solusi. Para nelayan tidak kita tinggalkan. Mereka kita arahkan melalui pelatihan, bantuan alat tangkap ramah lingkungan, serta pengelolaan sampah berbasis desa di sekitar Danau Laut Tawar,” ujar Bupati Haili Yoga, Kamis 24 Juli 2025.

Meski sempat memicu gejolak di tengah masyarakat nelayan, kebijakan ini justru menunjukkan arah pembangunan yang berpihak pada masa depan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga mengusung pendekatan pemberdayaan dan edukatif. Pelatihan, bantuan usaha turunan, hingga akses ke permodalan menjadi bagian integral dari program ini.

Langkah Haili Yoga pun mendapat apresiasi dari KKP RI. Sharil Abdul Rauf menyebut kebijakan ini sebagai inisiatif visioner dan berorientasi jangka panjang.

“Kami dukung penuh. Bahkan, kami akan berkoordinasi dengan BRIN untuk melakukan kajian cepat, khususnya untuk memetakan zona pemijahan dan bertelur ikan di Danau Laut Tawar,” jelasnya.

Pihak KKP juga menyampaikan bahwa setidaknya ada 20 jenis alat tangkap ramah lingkungan yang dapat diajukan Pemkab Aceh Tengah melalui koperasi atau Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan.

Bantuan ini akan terintegrasi dengan pelatihan teknis, penguatan regulasi lokal, serta program diversifikasi ekonomi seperti pengolahan hasil tangkapan dan kuliner berbasis perikanan.

Meski kebijakan ini berdampak langsung pada sebagian nelayan yang kehilangan alat tangkap andalan mereka, pemerintah menyadari perlunya pendekatan humanis.

Sosialisasi intensif dan penyuluhan lapangan akan digencarkan agar masyarakat memahami bahwa menjaga danau hari ini adalah menyelamatkan penghidupan esok hari.

“Kami mendorong pemda membuat regulasi turunan agar lebih kuat secara hukum. Danau Laut Tawar ini sudah masuk RPJMN sebagai kawasan revitalisasi nasional. Jadi ini bukan hanya tanggung jawab lokal, tapi juga nasional,” pungkas Direktur Sharil.

| KARMIADI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI