HARIE.ID | TAKENGON — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah bersama Pemerintah Kabupaten resmi memulai pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Fitriana Mugie didampingi Wakil Ketua I Hamdan. Hadir pula Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Sekda Mursyid, serta jajaran Forkopimda dan para anggota dewan.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Raqan P-APBK 2025, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa perubahan anggaran ini penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan visi misi kepala daerah, sekaligus menjawab dinamika fiskal yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
“Perubahan APBK ini dilakukan karena adanya instruksi dan regulasi baru dari pemerintah pusat, serta kondisi riil yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Selain itu, terdapat pergeseran anggaran antar-organisasi, antar-kegiatan, antar-jenis belanja, dan adanya SILPA tahun 2024 yang dimanfaatkan pada tahun 2025,” jelas Haili Yoga, Senin 22 September 2025.
Bupati Haili merinci sejumlah faktor utama perubahan anggaran, di antaranya, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Aceh Tengah direncanakan menjadi Rp 1.356.388.626.554 atau berkurang sekitar 2,25% dari target awal, akibat penyesuaian pada pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Meski terjadi pengurangan, Haili Yoga menegaskan bahwa hasil efisiensi tetap diarahkan pada program prioritas.
Belanja daerah disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan mendesak masyarakat, sebagaimana telah dituangkan dalam perubahan PPAS APBK 2025 yang disepakati bersama pada 4 September lalu.
“Besar harapan kami agar pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bersama, sehingga rancangan ini dapat segera ditetapkan menjadi Qanun,” pungkas Bupati.
Laporan | Arinos