HARIE.ID | TAKENGON – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menyampaikan 28 temuan penting terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Temuan tersebut diungkap dalam Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Pengelolaan PAD Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025, yang berlangsung di ruang kerja Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Senin 17 November 2025.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menerima langsung tim pemeriksa yang dipimpin Robby Setiawan. Pertemuan itu turut dihadiri Asisten II, Asisten III, Plt. Kaban BPKK, Plt. Kadis PUPR, serta para kepala bidang terkait.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Aceh, Robby Setiawan, mengungkap pemeriksaan dilakukan selama 35 hari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 28 poin temuan terkait berbagai sektor pendapatan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset kios milik pemerintah daerah.
Di sektor pajak daerah, BPK mencatat sejumlah persoalan serius, di antaranya, data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum mutakhir dan membutuhkan pembaruan menyeluruh.
Banyak wajib pajak restoran dan perhotelan dinilai kurang kooperatif dalam penyampaian data maupun pembayaran pajak.
Adanya potensi pajak pertambangan dari 13 perusahaan, namun realisasinya terhambat karena belum ada SK Gubernur terkait penetapan wilayah.
Penggunaan tapping box dinilai belum optimal karena masih ditemukan oknum yang sengaja tidak memanfaatkannya sesuai ketentuan.
Untuk sektor retribusi, BPK memberikan sejumlah catatan penting, antara lain, retribusi pos pelelangan membutuhkan penataan ulang terkait biaya operasional, gaji, tunjangan, dan tata kelola lainnya.
Retribusi parkir memiliki potensi yang jauh lebih besar dari capaian saat ini.
Banyak kios sewaan milik Pemkab yang menunggak pembayaran retribusi bahkan diperjualbelikan secara ilegal tanpa izin pemerintah.
Retribusi sektor perikanan dinilai bisa meningkat, mengingat Aceh Tengah memiliki sumber benih ikan dan aktivitas perdagangan ikan yang cukup tinggi.
Robby Setiawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh dinas terkait selama proses pemeriksaan. Ia berharap temuan tersebut menjadi dasar kuat untuk pembenahan tata kelola PAD di Aceh Tengah.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Haili Yoga berujar, seluruh SKPK harus bergerak cepat dan responsif menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK.
“Saya selalu memantau SKPK agar berperan aktif memperbaiki temuan ini. Kita sebagai fungsi pencegahan harus berani menegakkan aturan. Banyak temuan bukan karena kesalahan sistem, tetapi karena perilaku kita,” tegasnya.
Bupati juga menaruh tekanan khusus kepada Inspektorat agar menjalankan perannya secara maksimal sebagai garda terdepan pencegahan dan pendampingan dalam setiap proses pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan, kita harus berani bersikap sesuai aturan. Mari membuat inovasi dan karya terbaik untuk daerah. Pajak dan retribusi adalah sumber membangun Aceh Tengah,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi


![[Hari Ke-13] 234 Ribu Warga Aceh Tengah Terdampak, 88 Kampung Masih Terisolir](https://harie.id/wp-content/uploads/2025/12/Screenshot_2025-12-07-18-48-34-66_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-360x180.jpg)









