ADVERTISEMENT

Polisi Sita 20,45 Gram Sabu, Warga Bebesen ini Ditangkap, Nama “Adek” di Lhokseumawe Menyeruak

HARIE.ID | TAKENGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti seberat bruto 20,45 gram.

Penangkapan dilakukan di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis 05 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB.

Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ST (46), warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

BACA JUGA

Dari hasil penggeledahan di lokasi, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 20,45 gram, satu amplop warna cokelat, satu plastik kresek serta satu unit handphone.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si.M.SM., menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan ‘Adek’ di wilayah Lhokseumawe, Rabu 04 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Fakhrurrazi lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Jum’at 06 Februari 2026.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Narkoba menyebut akan terus memberantas peredaran narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Sinergi ini sangat penting demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT