ADVERTISEMENT

533 Rumah Pascabencana Dibangun di Aceh Tengah Tahun Ini, Pekerjaan Dimulai September

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Rapat monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang digelar Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di ruang kerja Bupati Aceh Tengah (Photo/Ist)

TAKENGON | HARIE.ID — Sebanyak 533 unit rumah permanen bagi warga terdampak bencana akan dibangun di Kabupaten Aceh Tengah sepanjang 2026.

Program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu ditargetkan mulai dikerjakan pada September dan selesai sebelum akhir tahun.

Kepastian tersebut disampaikan usai rapat monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang digelar Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu 29 Juli 2026.

BACA JUGA

Kepala Satuan Kerja Perumahan Kementerian PKP Provinsi Aceh, Riki Hidayat, mengatakan seluruh rumah tersebut akan dibangun di enam titik yang telah ditetapkan sebagai lokasi penanganan.

“Untuk Aceh Tengah, insya Allah kami menangani sebanyak 533 unit rumah tahun ini. Seluruhnya tersebar di enam lokasi dan apabila seluruh proses berjalan lancar, target kami selesai pada akhir tahun,” kata Riki.

Menurutnya, secara umum persiapan pembangunan tidak menghadapi kendala berarti karena mayoritas lokasi berada di sekitar kawasan hunian sementara (Huntara), sehingga memudahkan proses pelaksanaan di lapangan.

Meski demikian, masih terdapat satu lokasi yang memerlukan kepastian lahan untuk pembangunan sekitar 80 unit rumah.

Riki menyebut Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah memberikan komitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pak Bupati tadi sudah memastikan lokasi itu akan segera dipastikan sehingga pembangunan 80 unit rumah tersebut dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Selain persoalan lahan, Kementerian PKP juga mencatat adanya perbedaan data kebutuhan rumah antara pemerintah daerah dengan data yang menjadi acuan pemerintah pusat.

Pemkab Aceh Tengah mengusulkan kebutuhan mencapai 622 unit, sedangkan Kementerian PKP saat ini hanya dapat mengakomodasi 533 unit berdasarkan dokumen Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rendup) serta Jitupasna.

Selisih sekitar 90 unit rumah tersebut, kata Riki, diharapkan dapat diselesaikan melalui koordinasi pemerintah daerah dengan Bappenas untuk melakukan penyesuaian data.

“Jika nantinya data Jitupasna telah diperbarui dan menjadi tanggung jawab PKP, maka kemungkinan penanganan sekitar 90 unit sisanya dapat dilaksanakan pada tahun 2027,” jelasnya.

Sementara itu, tahapan pelaksanaan proyek terus dipercepat. Proses lelang konsultan manajemen konstruksi dan konsultan pengawas telah berlangsung, sedangkan lelang pekerjaan fisik dijadwalkan mulai tayang pada pekan ini melalui mekanisme lelang cepat.

“Insya Allah pada minggu kedua September, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan tidak ada kendala, pekerjaan fisik sudah dapat dimulai,” pungkas Riki.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT