TAKENGON | HARIE.ID — Ridwan dilantik sebagai Mukim Celala, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat 31 Juli 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, mengingatkan jabatan mukim bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah besar yang akan dihadapkan pada berbagai ujian, termasuk fitnah.
Karena itu, ia meminta Ridwan tetap fokus bekerja demi kepentingan masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Masjid Babussalam, Kampung Berawang Gading, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/338/DPMK/2026 tentang Pemberhentian Penjabat Mukim dan Pengangkatan Mukim Celala Kecamatan Celala.
Ridwan menggantikan Ismail Syekh yang telah menyelesaikan masa pengabdian sebagai Mukim Celala selama dua periode.
Pengangkatan tersebut merupakan hasil pemilihan mukim yang dilaksanakan sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Mukim.
Camat Celala, Win Munawardi menjelaskan, pemilihan Mukim Celala telah berlangsung pada 6 Mei 2026 dengan melibatkan perwakilan dari 17 kampung di Kecamatan tersebut.
Sebanyak 68 pemilih memberikan hak suara. Ridwan meraih 35 suara, unggul tipis dua suara atas Yusra yang memperoleh 33 suara.
“Pak Ridwan sebelumnya juga pernah menjabat sebagai reje selama dua periode. Kami berharap pengalaman tersebut menjadi modal dalam memimpin Mukim Celala. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Ismail atas pengabdiannya selama dua periode,” ujar Win Munawardi.
Dalam sambutannya, Haili Yoga menegaskan, seorang mukim merupakan ulu rintah atau pemimpin adat yang memiliki tanggung jawab besar menjaga keseimbangan pemerintahan kampung, adat, dan kehidupan masyarakat.
“Mulai hari ini Bapak sudah menjadi mukim. Dalam menjalankan tugas nanti pasti akan ada fitnah dan berbagai ujian. Itu hal yang biasa dalam sebuah jabatan. Yang terpenting adalah tetap bekerja dengan ikhlas dan menjalankan amanah untuk kepentingan masyarakat,” kata Haili Yoga.
Menurutnya, tantangan kepemimpinan tidak boleh mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seorang mukim, kata dia, harus mampu menjadi perekat, penengah, sekaligus teladan dalam kehidupan sosial.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai adat Gayo dan syariat Islam sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan mukim.
“Busana adat Kerawang Gayo yang dikenakan hari ini menjadi simbol seorang mukim memegang amanah besar. Bangun koordinasi yang baik dengan reje, camat, serta seluruh unsur pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Laporan | Karmiadi









