TAKENGON | HARIE.ID — Pemilik usaha di kawasan Musara Alun Takengon, Miga Erdian alias Dian, angkat bicara terkait polemik keberadaan kanopi usahanya yang sebelumnya mendapat sorotan Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian.
Dian meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi dan penataan sesuai aturan, bukan diperluas menjadi isu politik maupun dikaitkan dengan istilah Tim Sukses (TS).
“Kami ini masyarakat kecil. Kami bekerja hari ini untuk mencari makan besok. Kalau usaha kami memang dianggap salah, silakan pemerintah memberikan penjelasan dan solusi. Jangan usaha kecil masyarakat kemudian dibingkai seolah-olah menjadi persoalan besar,” ujar Dian lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Sabtu 08 Agustus 2026.
Pernyataan itu disampaikan Dian sebagai tanggapan atas sikap Khairul Ahadian yang sebelumnya meminta keberadaan kanopi di kawasan Musara Alun ditertibkan dan tidak dikaitkan dengan istilah TS.
Dian mengaku terbuka jika pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian dalam usaha yang dijalankannya.
Ia bahkan mempersilakan pemerintah menyampaikan aturan maupun ketentuan yang dianggap dilanggar.
“Kalau saya salah, saya siap menerima. Tapi kenapa tidak datang dan bicara langsung kepada saya? Saya dan Khairul Ahadian juga bertetangga di situ. Persoalan seperti ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan duduk bersama, bukan justru saya mengetahuinya melalui pemberitaan,” katanya.
Menurut Dian, dirinya tidak pernah bermaksud mengambil alih ruang publik ataupun mengganggu kepentingan masyarakat.
Ia mengaku hanya berusaha memanfaatkan peluang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kalau memang ada aturan yang saya langgar, tunjukkan kepada saya. Kalau ada yang harus diperbaiki, saya perbaiki. Kalau ada izin yang harus dipenuhi, saya akan komunikasikan,” ujarnya.
Dian kemudian mempertanyakan konsistensi penataan dan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik di Aceh Tengah.
Ia menyinggung keberadaan sejumlah fasilitas atau bangunan di kawasan publik yang menurutnya juga layak menjadi perhatian pemerintah dari aspek ketertiban, tata ruang dan akses masyarakat.
“Saya ingin bertanya secara terbuka kepada Bapak Khairul Ahadian, kenapa persoalan usaha kecil saya begitu aktif dibahas, sementara di sejumlah kawasan publik lainnya juga terdapat persoalan penggunaan ruang yang sudah berlangsung cukup lama?” katanya.
Dian menegaskan, pertanyaan tersebut bukan untuk membenarkan apabila dirinya melakukan pelanggaran.
“Saya tidak sedang mengatakan karena orang lain melakukan, maka saya juga boleh. Bukan itu. Saya hanya meminta konsistensi. Kalau aturan memang berlaku, mari berlaku untuk semua,” tegasnya.
Dia membantah keras apabila keberadaan usahanya dikaitkan dengan istilah TS.
“Wahai Bapak Khairul Ahadian yang terhormat, persoalan TS tidak ada hubungannya dengan usaha saya. Jangan persoalan yang sebenarnya sederhana kemudian dibawa ke wilayah yang dapat menimbulkan persepsi politik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan tersebut seharusnya dikembalikan pada substansi.
“Kalau persoalannya kanopi, mari kita bicara kanopi. Kalau persoalannya izin, mari bicara izin. Kalau persoalannya tata ruang, mari bicara tata ruang. Jangan persoalan sederhana ditarik ke isu lain yang tidak memiliki hubungan dengan usaha saya.”
Dian juga meminta fungsi pengawasan wakil rakyat tidak hanya diarahkan kepada aktivitas usaha masyarakat kecil.
Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan pembangunan dan pekerjaan yang menjadi perhatian masyarakat dan layak mendapat pengawasan sesuai kewenangan lembaga terkait.
“Saya berharap Bapak Khairul Ahadian tidak hanya aktif membahas usaha masyarakat kecil seperti saya. Masih banyak pekerjaan rumah yang jauh lebih besar,” katanya.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menurutnya perlu menjadi perhatian, mulai dari pekerjaan galian, proyek pembangunan yang belum selesai, hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Namun Dian menegaskan dirinya tidak sedang menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran.
“Yang saya minta adalah pengawasan yang objektif. Kalau ada dugaan, silakan diperiksa oleh lembaga yang berwenang. Kalau benar, tindak sesuai aturan. Kalau tidak benar, jangan dibangun menjadi isu,” ujarnya.
Dian juga menjelaskan alasan dirinya mempertahankan usaha di kawasan tersebut.
Menurutnya, aktivitas usaha justru membuat kawasan Musara Alun lebih hidup dan ramai dikunjungi masyarakat.
“Ketika tempat saya ramai, kawasan itu menjadi lebih hidup. Orang datang, keluarga datang, anak-anak muda berkumpul dalam aktivitas yang lebih positif,” katanya.
Ia menilai aktivitas ekonomi masyarakat juga dapat menciptakan kontrol sosial secara alami karena kawasan menjadi lebih ramai dan terpantau.
Meski demikian, Dian kembali menegaskan hal tersebut bukan alasan untuk mengabaikan aturan.
“Kalau pemerintah tetap mengatakan saya tidak boleh berusaha di sana, saya hormati. Tetapi tolong berikan solusi,” pintanya.
Dian berharap penataan kawasan tidak berhenti pada wacana pembongkaran, tetapi juga memberikan alternatif bagi pelaku usaha kecil.
“Kalau memang tidak boleh, jangan hanya mengatakan bongkar. Tolong pemerintah berikan alternatif. Kami masyarakat kecil harus berusaha di mana? Bagaimana nasib usaha yang sudah berjalan?” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tidak merugikan kepentingan publik maupun masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut.
“Saya tidak meminta perlakuan khusus. Saya hanya meminta perlakuan yang adil. Kalau saya salah, katakan saya salah. Kalau harus diperbaiki, saya perbaiki. Kalau harus dibongkar, berikan solusi,” ujarnya.
Dian menegaskan dirinya tidak bermaksud berhadapan dengan pemerintah maupun pihak tertentu.
“Saya bukan ingin melawan pemerintah. Saya juga tidak ingin bermusuhan dengan siapa pun. Saya hanya ingin bekerja dan mencari nafkah dengan cara yang baik. Kalau usaha saya memang tidak bisa dilanjutkan di sana, bantu saya mencari solusi. Karena pada akhirnya, kami juga bagian dari masyarakat yang ingin hidup dan berusaha di daerah ini,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi











