TA Khalid Pimpin Forbes DPR/DPD RI Asal Aceh, Rapat Sepakat 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh

21
SHARES
114
VIEWS

HARIE.ID, BANDA ACEH | Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung pada Jumat malam (13/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh bersama Pemerintah Aceh mencapai kesepakatan penting terkait status empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut ditegaskan sebagai sah milik Aceh berdasarkan bukti sejarah, geografis, dan dokumen legal lainnya.

Selain membahas isu strategis soal kedaulatan wilayah, pertemuan itu juga menetapkan Ir. H. TA Khalid, MM sebagai Ketua Forbes yang baru menggantikan Nasir Djamil, yang sebelumnya menjabat sejak periode lalu.

BACA JUGA

Penunjukan ini menandai era baru konsolidasi politik Aceh di tingkat nasional.

“Kita sepakat, wajib hukumnya mempertahankan dan mengembalikan empat pulau milik Aceh yang saat ini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara,” tegas TA Khalid, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Dapil Aceh II, yang juga merangkap sebagai Anggota Badan Legislasi DPR RI.

Pertemuan strategis ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari Senayan. Tampak hadir para anggota DPR RI asal Aceh seperti Ilham Pangestu (Golkar), Ruslan Daud (PKB), Irsan Sosiawan (NasDem), Nasir Djamil (PKS), Irmawan (PKB), Zulkarnaini Ampon Bang (Golkar), Jamaluddin Idham (PDIP), dan Ghufran (PKS).

Sementara dari DPD RI hadir Sudirman (Haji Uma), Tgk Ahmada, Darwati A. Gani, dan Azhari Cage. Dua nama besar asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam dan Muslim Ayub, berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

Selain penegasan status kepemilikan pulau, rapat Forbes juga membahas urgensi percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang selama ini dianggap belum sepenuhnya berpihak pada penguatan otonomi dan kekhususan Aceh.

Kesepakatan menyeluruh itu menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperjuangkan hak wilayah, legalitas hukum, serta kedaulatan daerah yang selama ini menjadi sorotan publik dan akademisi.

Tak hanya melibatkan unsur legislatif pusat, rapat juga turut dihadiri berbagai elemen penting di daerah, termasuk Ketua DPRA Abang Samalanga, sejumlah anggota DPRA, Plt Sekda Aceh, pimpinan SKPA, rektor universitas di Aceh, Ketua MPU Aceh, serta perwakilan dari Aceh Singkil seperti Bupati, DPRK, dan stakeholder terkait.

Rapat strategis lintas lembaga ini memperkuat komitmen bersama bahwa kedaulatan wilayah dan hak Aceh tak bisa ditawar, serta pentingnya sinergi antara pusat dan daerah demi menjaga integritas dan martabat provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.

| REL

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI