Tolak Bongkar Cangkul Padang, Warga Tuntut Alih Usaha, Jika Tidak!

78
SHARES
434
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Suasana di tepi Danau Lut Tawar, Aceh Tengah, memanas ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah hendak memulai agenda penertiban besar-besaran terhadap alat tangkap ikan jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem, Minggu 06 Juli 2025.

Namun, langkah tegas ini dihadang desakan warga yang meminta kejelasan masa depan mereka pasca-pembongkaran.

Menurut data Dinas Perikanan Aceh Tengah, terdapat 175 unit alat tangkap jenis tersebut yang tersebar di Danau Lut Tawar.

BACA JUGA

Setelah tiga kali surat peringatan resmi dikeluarkan oleh Pemkab untuk pembongkaran mandiri, nyatanya hingga batas waktu yang ditentukan masih ada titik-titik yang belum dibongkar.

Pemkab tak tinggal diam. Sebuah Satgas Penertiban telah dibentuk dan disiagakan untuk turun langsung jika pembongkaran mandiri tak dilaksanakan. Bahkan, sebagai bentuk dukungan, pemerintah menawarkan suplai listrik genset ke lokasi-lokasi sulit akses demi mempermudah warga.

Namun, di Dermaga Alfitrah, sejumlah pemilik alat tangkap menyuarakan penolakan. Mereka menuntut kejelasan dan alih usaha yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka.

“Kami ingin ada titik terang dengan Bupati. Harus ada pernyataan tertulis sebelum pembongkaran dilakukan,” tegas Sengeda Gayo.

Sengeda bahkan menyatakan siap menghadapi proses hukum jika pemerintah tetap memaksakan pembongkaran tanpa memenuhi tuntutan mereka.

“Kami rela mati. Danau Lut Tawar ini bisa jadi kuburan kami,” ujarnya.

Mereka menginginkan pertemuan resmi lanjutan dengan Bupati Aceh Tengah untuk menyepakati secara tertulis tiga permohonan utama mereka seperti, alih usaha ke bidang perikanan darat atau alternatif sejenis, dukungan terhadap sektor pertanian lokal dan fasilitasi pengembangan UMKM masyarakat terdampak.

Masyarakat juga ingin Pemkab membuat konsep surat pernyataan bersama yang menyebut mereka siap membongkar sendiri alat tangkap mereka asalkan tiga permohonan itu diteken langsung oleh Bupati atau Wakil Bupati.

“Kalau suratnya jelas dan diteken pimpinan daerah, kami tak butuh Satgas turun. Kami sendiri yang bongkar. Pemerintah tak perlu buang anggaran,” katanya.

“Jangan paksakan hari ini, kalau dipaksakan, kami juga siap berbaris di Dermaga ini,” pungkas nya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mengaku pemilik Cangkul Padang dan Cangkul Dedem ini tengah menunggu kehadiran Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI