HARIE.ID | TAKENGON – Anggota DPRK Aceh Tengah, Fauzan dukung langkah Pemkab dalam menertibkan alat tangkap ikan ilegal jenis Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di Danau Lut Tawar.
Ketua DPC PPP Aceh Tengah, Fauzan, menyatakan sikap tegas mendukung langkah penertiban yang dilakukan oleh Satgas Terpadu yang dibentuk Pemkab.
“Kami mendukung penuh langkah Bupati dan tim Satgas. Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita selamatkan Danau Lut Tawar? Ini bukan sekadar penertiban, ini penyelamatan ekosistem dan masa depan nelayan kita,” ujar Fauzan saat ditemui Harie.id, Sabtu 05 Juli 2025.
Menurut Fauzan, penertiban ini tidak boleh disalahartikan sebagai tindakan anti terhadap nelayan. Sebaliknya, ini adalah bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka sendiri.
“Kalau danau rusak, siapa yang paling rugi? Ya nelayan juga. Alat tangkap ilegal seperti Cangkul Dedem dan Cangkul Padang itu merusak habitat ikan, mencemari air, dan dalam jangka panjang menghilangkan mata pencaharian itu sendiri,” tegasnya.
Fauzan menambahkan, pendekatan yang digunakan Pemkab dengan mengedepankan sosialisasi dan pemberdayaan alternatif sangat tepat.
Ia mengajak para pemilik alat tangkap ilegal agar bisa beralih ke sektor yang lebih ramah lingkungan.
“Langkah persuasif dan solusi alternatif harus terus dikedepankan. Tapi jika sudah disosialisasikan, sudah diberi opsi, lalu tetap membandel, ya penegakan hukum harus jalan,” imbuhnya.
Fauzan mengingatkan bahwa Danau Lut Tawar bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga simbol identitas masyarakat Gayo yang harus dijaga bersama. Ia bahkan menyebut penyelamatan danau sebagai “gerakan moral lintas generasi”.
“Kita tidak hanya menjaga airnya, tapi juga masa depan anak-anak kita. Danau ini warisan alam dan budaya, bukan tempat bebas eksploitasi. Sudah saatnya semua pihak satu suara,” tutup Fauzan.
| ARINOS