Aksi Kilat Tim Asuhan 49, Pelaku Curanmor Tersungkur di Kampung Tingkem

84
SHARES
464
VIEWS

HARIE.ID | REDELONG  – Hanya dalam waktu dua jam lebih, jajaran Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang sempat membuat resah warga.

Aksi cepat itu tak hanya membongkar satu kasus curanmor, tapi juga membuka kedok keterlibatan pelaku dalam jaringan narkotika lintas daerah.

Kejadian bermula pada Minggu 27 April 2026 sekitar pukul 15.20 WIB, ketika seorang pedagang kain memarkirkan motor Suzuki FU 150 di depan toko konveksinya di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar.

BACA JUGA

Tak sampai satu jam, motor lenyap digondol pencuri. Korban yang tengah berada di dalam rumah tak menduga pelaku begitu nekat dan cepat beraksi.

Menerima laporan warga, Kapolsek Bandar IPTU Dede Moerdhany, S.H. langsung menerjunkan Tim Asuhan 49 di bawah pimpinan AIPDA Sudirman.

Mesin pencarian digerakkan, dan hasilnya, kurang dari tiga jam, pelaku berinisial AH (28) berhasil disergap di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.

Barang bukti berupa motor curian dan satu buah kunci T, senjata khas pelaku curanmor ikut diamankan dari lokasi penangkapan. Namun temuan lebih mengejutkan justru muncul saat pelaku buka suara.

Dari hasil interogasi awal, AH ternyata bukan pemain baru. Ia adalah residivis kasus narkotika yang baru keluar dari penjara tiga bulan lalu.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjalankan empat aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bandar. Bahkan, sebagian hasil kejahatannya telah ditukar dengan sabu di sejumlah titik rawan narkoba, seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

“Ini bukan sekadar pencurian motor biasa. Pelaku terindikasi kuat terhubung dengan jaringan narkotika lintas kabupaten. Kami akan terus kembangkan,” tegas Kapolsek Bandar, IPTU Dede Moerdhany.

Lebih dalam lagi, IPTU Dede mengungkap, selama mendekam di Rutan Kelas IIB Bener Meriah, pelaku diduga membangun jejaring dengan pelaku kriminal lain yang beroperasi di luar penjara. Hasilnya, begitu bebas, AH langsung kembali beraksi.

Kini pelaku harus kembali menikmati dinginnya lantai tahanan, namun dengan tumpukan kasus yang jauh lebih berat.

Unit Reskrim Polsek Bandar masih mendalami keterlibatan pelaku dengan sindikat curanmor dan jaringan pengedar narkoba lintas wilayah.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Segera hubungi call center Polri 110. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan di Bener Meriah,” tutup IPTU Dede.

| KARMIADI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI