Tahanan Kasus Pencurian Akad Nikah di Balik Jeruji Besi di Bener Meriah

96
SHARES
531
VIEWS

HARIE.ID | REDELONG  — Seorang tahanan berinisial FH melafalkan ijab kabul, mempersunting pujaan hatinya, TF, di hadapan penghulu dan keluarga meski kedua tangannya tak benar-benar bebas dari pengawasan.

FH saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan Polres Bener Meriah karena dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 362 KUHP.

Meski proses hukum berjalan, haknya untuk menikah tetap dihormati. Permintaan ini datang dari keluarga kedua mempelai dan difasilitasi oleh KUA Kecamatan Wih Pesam, yang secara resmi mengajukan surat permohonan izin.

BACA JUGA

Prosesi sakral itu dipimpin langsung oleh Kepala KUA Wih Pesam, Muslih, disaksikan keluarga dekat, orang tua mempelai, dan enam personel gabungan Satreskrim serta Sat Tahti yang berjaga ketat.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bener Meriah, Ipda Suhardi, S.E., memimpin langsung jalannya pengamanan.

“Ini bentuk pemenuhan hak asasi tersangka selama proses hukum. Namun, tentu saja kami lakukan dengan pengawasan ketat demi keamanan dan ketertiban,” ujar Ipda Suhardi, Jum ‘at 15 Agustus 2025 lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.

Meski tak ada pelaminan mewah, aura khidmat memenuhi ruangan. Kalimat ijab kabul yang meluncur tegas dari bibir FH disambut senyum haru TF, diiringi doa keluarga yang terisak.

Tak lama setelah prosesi selesai, FH kembali digiring ke ruang tahanan untuk menunggu proses hukum yang menantinya.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI