Tidak Ada Toleransi! Ketua DPRK Aceh Tengah Sebut PT. JMI Wajib Patuhi Aturan, Termasuk Surat SLO

91
SHARES
506
VIEWS

HARIE.ID | TAKENGON — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Fitriana Mugie sebut perusahaan PT. Jaya Media Internusa (JMI) wajib patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Penegasan itu disampaikan langsung saat memimpin rapat kerja bersama Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), perwakilan Pemerintah Daerah, dan sejumlah pihak terkait, di ruang sidang utama DPRK Aceh Tengah, Jum’at 15 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung cukup hangat itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan AMG terhadap operasional pabrik pengolahan getah milik PT. Jaya Media Internusa di Kecamatan Linge.

BACA JUGA

AMG sebelumnya menyampaikan keresahan masyarakat atas dugaan pelanggaran prosedur dan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan PT. Jaya Media Internusa, PT. THL, serta Komisi B dan C DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie menegaskan, keberadaan industri di Aceh Tengah tidak boleh mengabaikan regulasi dan kepentingan masyarakat.

“PT. Jaya Media Internusa harus memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku, termasuk mengantongi Surat Layak Operasional (SLO) sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Aceh Nomor 500.4/4738. Tidak ada tawar-menawar dalam soal kepatuhan terhadap hukum. Semua pihak harus paham, aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dinegosiasikan,” katanya.

Kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut menegaskan kembali kewajiban perusahaan untuk segera menuntaskan perizinan dan memenuhi semua persyaratan teknis.

Sementara terhadap PT. THL, DPRK akan menggelar rapat lanjutan bersama komisi terkait guna memastikan langkah penyelesaian yang terukur dan transparan.

Kata dia, pihak nya memastikan tidak ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang sah.

Menurutnya, kepentingan ekonomi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Masyarakat adalah pemilik hak terbesar atas tanah ini. Siapapun yang datang untuk berusaha harus menghormati aturan dan menjaga keberlangsungan hidup masyarakat setempat,” ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, tidak ada era “jalan pintas” dalam industri, semua itu telah berakhir, kini digantikan dengan prinsip keterbukaan, kepatuhan, dan tanggung jawab sosial.

“Kami harap perusahaan ini dapat berbenah, supaya tidak menjadi polemik, apalagi menyangkut lingkungan,” pungkas Fitriana Mugie.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI