ADVERTISEMENT

Semua Toko di Aceh Tengah Wajib Buka, Bupati Larang Naikkan Harga

HARIE.ID | TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengeluarkan langkah di tengah situasi darurat bencana hidrometeorologi.

Bupati Haili Yoga menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/3609/2025 yang mewajibkan seluruh toko retail, pedagang, hingga distributor sembako untuk membuka toko, tidak menaikkan harga secara tidak wajar, dan dilarang menahan stok barang.

Surat edaran ini diterbitkan setelah Kabupaten Aceh Tengah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat akibat banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur yang mengganggu suplai logistik ke berbagai kecamatan.

BACA JUGA

Dalam surat tersebut, Pemerintah Daerah memerintahkan toko wajib buka dan tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar.

Pedagang dilarang menahan stok, serta wajib mengeluarkan seluruh persediaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat dan pedagang diajak meningkatkan rasa empati, tidak mengambil keuntungan berlebih, serta saling membantu melewati masa tanggap darurat,” tulis Haili Yoga, Selasa 02 Desember 2025.

Langkah ini dikeluarkan menyikapi mulai munculnya kelangkaan bahan pokok dan laporan masyarakat terkait melonjaknya harga beras, telur, minyak goreng, serta kebutuhan penting lainnya.

Sejak bencana melanda Aceh Tengah pada 26 November lalu, sejumlah wilayah terisolasi dan suplai logistik terganggu. Kondisi tersebut membuat harga sejumlah barang melonjak di lapangan, bahkan beberapa toko dilaporkan menutup pintu dengan alasan stok menipis.

Bupati Haili Yoga menegaskan, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi bencana.

“Kami minta seluruh pelaku usaha membuka toko, melayani masyarakat, dan menjaga harga tetap stabil. Ini masa darurat, jangan sampai masyarakat semakin terbebani,” tegasnya dalam surat tersebut.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT