ADVERTISEMENT

DPRK Setujui LKPJ Bupati Aceh Tengah Tahun 2025

HARIE.ID | TAKENGON — DPRK Aceh Tengah setujui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam keterangan nya, LKPJ yang disepakati setuju itu dengan sejumlah catatan yang telah di urai masing masing komisi.

“Semua rekomendasi yang disampaikan masing masing komisi untuk perbaikan kinerja Pemkab Aceh Tengah di masa yang akan datang,” katanya, Rabu 29 April 2026.

BACA JUGA

Katanya lagi, OPD terkait telah memaparkan informasi yang dibutuhkan sejak tanggal 22-28 April 2026.

“LKPJ ini adalah wujud pelaksanaan fungsi-fungsi kinerja Pemkab di tahun 2025 dan di dalami kembali saat pembahasan, meski waktu sangat singkat, tapi catatan strategis telah kami himpun,” ujarnya.

Ia yakin, rekomendasi DPRK terhadap LKPJ itu dapat dijadikan sebagai bahan penyusun perencanaan anggaran berjalan di tahun berikutnya.

“Kami yakini banyak hal yang sudah terlaksana dengan baik, tentu ada capaian yang belum. Atas dasar itu rekomendasi ini dapat memberi dampak atas kinerja di masa di yang akan datang,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT