ADVERTISEMENT

Bantuan Pangan di Aceh Tengah Diduga “Disunat”, Warga Keluhkan Jumlah Tak Sesuai Undangan

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Bantuan pangan yang diterima warga Kecamatan Linge menuai protes (Photo/dokwarga)

HARIE.ID | TAKENGON – Program bantuan pangan tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tengah di protes warga.

Sejumlah warga mengeluhkan bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam surat undangan resmi yang diterbitkan oleh Perum Bulog.

Salah seorang warga Kecamatan Linge yang enggan namanya ditulis mengaku kecewa atas distribusi bantuan pangan yang diterimanya. Kepada Harie.id melalui sambungan WhatsApp beberapa waktu lalu

BACA JUGA

Ia menyebut terdapat perbedaan antara isi undangan dengan bantuan yang diterima masyarakat.

Menurutnya, dalam surat undangan bernomor 02/06/26/154414 yang diterbitkan Perum Bulog Aceh kepada penerima manfaat bantuan pangan, disebutkan bahwa setiap penerima berhak memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Namun saat penyaluran berlangsung, kata dia, masyarakat hanya menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng merek Minyak Kita.

“Saya menerima bantuan tidak sesuai dengan yang tertulis dalam undangan. Yang tertera 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, tetapi yang kami terima hanya separuhnya,” ujar warga tersebut.

Keluhan serupa disebutkan juga dirasakan oleh sejumlah penerima manfaat lainnya. Mereka mempertanyakan mekanisme distribusi bantuan yang dinilai kurang transparan dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Warga berharap pihak terkait, khususnya Perum Bulog dan pemerintah daerah, dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai perbedaan jumlah bantuan tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap dugaan pemotongan atau pengurangan bantuan pangan yang semestinya diterima masyarakat.

Menurut mereka, apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses distribusi, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja Bulog yang menangani distribusi bantuan pangan di Aceh Tengah.

“Program bantuan pangan merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu distribusinya harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan dilakukan secara transparan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru dirugikan,” kata salah seorang aktivis.

Terpisah, Kepala Bulog Cabang Takengon, Eru Purnomo ketika dikonfirmasi mengaku penyaluran bantuan pangan di Kecamatan Linge itu disalurkan oleh aparat desa setempat.

Bahkan kata dia, aparatur desa yang dimaksud telah melakukan klarifikasi melalui video dan telah membagikan secara utuh bantuan sesuai undangan yang diterima.

“Aparatur desa ini sudah berjanji mengembalikan sisa kekurangan kepada penerima yang semestinya. Memang kurang yang diberikan, karena mereka (aparat desa) tidak tau,” kata pria yang kerap disapa Eru ini menjawab Harie.id, Rabu 17 Juni 2026.

“Memang ada beberapa orang dan kami sudah minta video klarifikasi dari aparat desa nya, supaya jangan nanti Bulog yang disalahkan,” timpal nya.

Bulog kata nya, adalah operator, setiap warga uang menerima undangan harus disalurkan sesuai yang tertera.

“Sinkron dengan aplikasi. Kalau petugas Bulog saya jamin tidak bisa bermain,” pungkas Eru sembari menyebut, permasalahan tersebut telas selesai.

Laporan | Karmiadi

BERITA TERKAIT