ADVERTISEMENT

BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Enang-Enang, Zulkarnaini Minta Maaf 

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Kepala BPJN Aceh saat mengunjungi Enang - Enang (Photo/Ist)

HARIE.ID | TAKENGON – Plt Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Zulkarnain, mencabut pernyataannya terkait penutupan akses Jalan Tajuk Enang-Enang dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat saat meninjau langsung lokasi tersebut, Kamis 25 Juni 2026.

Sebelumnya, pernyataan BPJN Aceh yang menyebut Jalan Enang-Enang ditutup untuk umum dan hanya dapat digunakan warga yang berkebun menuai reaksi dari masyarakat.

Pernyataan itu juga disampaikan bersamaan dengan rencana pemasangan portal di pintu masuk jalan karena kondisi akses dan jembatan yang dinilai berbahaya untuk dilalui kendaraan.

BACA JUGA

Namun dalam kunjungannya ke Tajuk Enang-Enang, Zulkarnain menegaskan, pernyataan tersebut bukanlah solusi yang ingin diberikan kepada masyarakat.

“Saya minta maaf. Kalau memang bahasa saya salah, saya cabut. Kalau memang salah saya menyampaikannya, saya cabut,” kata Zulkarnain di hadapan warga.

Ia mengakui penyampaian sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang selama ini berupaya membuka akses Enang-Enang melalui swadaya dan donasi.

“Kami ke sini mencari solusi. Mungkin kemarin bukan solusi yang saya sampaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain menegaskan kedatangannya ke lokasi merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga untuk melihat langsung kondisi jalan dan jembatan yang terdampak banjir beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, BPJN Aceh juga meminta penghentian sementara pekerjaan pengaspalan yang dilakukan melalui swadaya masyarakat. Padahal, pembangunan akses tersebut mendapat dukungan luas dari warga yang secara sukarela mengumpulkan donasi agar jalan penghubung kawasan Tajuk Enang-Enang dapat segera difungsikan.

BPJN Aceh menyebut penanganan permanen ruas Enang-Enang telah masuk tahap perencanaan pada tahun 2026 dan ditargetkan dapat dikerjakan pada tahun 2027.

Pernyataan pencabutan ucapan dan permintaan maaf dari Kepala BPJN Aceh itu disambut positif oleh masyarakat yang berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera menghadirkan solusi terbaik terhadap akses vital yang selama ini menjadi harapan warga.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT