ADVERTISEMENT

Satgas PRR Turun ke Aceh Tengah, Data Rehabilitasi dan Rekonstruksi Diverifikasi

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Satgas PRR saat rapat membahas pasca bencana dengan Pemkab Aceh Tengah (Photo/Ist)

TAKENGON | HARIE.ID – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu 29 Juli 2026.

Kunjungan ini difokuskan untuk memastikan akurasi data sebagai dasar percepatan dukungan pemerintah pusat terhadap program rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana.

Tim Satgas PRR yang dipimpin Laksamana TNI Jan Tangka mengawali kegiatan dengan rapat pemaparan di ruang kerja Bupati Aceh Tengah sebelum melanjutkan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi rehabilitasi dan rekonstruksi.

BACA JUGA

Monitoring tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi di empat kabupaten, yakni Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Bener Meriah yang berlangsung pada 28–31 Juli 2026.

Dalam rombongan turut hadir Kol. (KH) Uus Rohimat, Kombes Pol. Suwinto, perwakilan kementerian terkait, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menegaskan, validitas data menjadi faktor utama agar kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat diakomodasi pemerintah pusat secara maksimal.

“Semua data harus rinci dan lengkap. Jangan sampai ada satu pun yang tidak masuk. Kalau datanya salah, pemerintah pusat akan menyalahkan daerah. Data tidak boleh main-main,” tegas Haili Yoga.

Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan pendataan hingga ke seluruh 295 kampung di Aceh Tengah. Namun, masih ditemukan kendala dalam proses pengunggahan data sehingga perlu dilakukan penyempurnaan agar seluruh kebutuhan pembangunan pascabencana dapat terakomodasi.

Ia mengingatkan, kesalahan sekecil apa pun dalam pendataan dapat berdampak langsung terhadap alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau satu data saja tidak masuk, dampaknya bisa besar. Misalnya ada dua sekolah yang tidak terdata, maka alokasi anggarannya bisa tidak turun. Nantinya yang disalahkan adalah pemerintah daerah. Karena itu monitoring seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh data benar-benar akurat,” ujarnya.

Usai pemaparan, tim Satgas PRR melakukan verifikasi lapangan dengan mencocokkan data administrasi terhadap kondisi riil di lokasi. Jika ditemukan perbedaan, data akan diperbarui, baik untuk proyek yang telah selesai maupun yang masih dalam tahap pelaksanaan.

Sementara itu, Ketua Satgas PRR Laksamana TNI Jan Tangka menegaskan kehadiran timnya bertujuan memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai rencana sekaligus membantu menyelesaikan berbagai kendala yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.

“Fase rehabilitasi dan rekonstruksi perlu mendapat perhatian khusus. Kami hadir untuk melihat apa yang masih kurang di lapangan dan mendorong penyelesaiannya di pemerintah pusat,” katanya.

Jan Tangka menjelaskan, untuk mempercepat pendampingan, wilayah Aceh kini dibagi menjadi dua koordinator wilayah (Korwil). Aceh Tengah menjadi salah satu daerah prioritas yang akan memperoleh pendampingan lebih intensif bersama sejumlah kabupaten lainnya.

Ia menegaskan Satgas PRR berperan sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Kami bukan superman, tetapi superteam. Kami ingin menjadi rekan kerja pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga agar percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain memantau proyek yang telah rampung, Satgas juga akan mengevaluasi lokasi yang masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari persoalan lahan hingga kendala teknis.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan program rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pelaksanaan tahun anggaran 2026, 2027, hingga 2028.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT