ADVERTISEMENT

106 PPK dan Bendahara SKPK Aceh Tengah Ikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah

Picture of Karmiadi Arinos

Karmiadi Arinos

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 (Photo/Ist)

HARIE.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung 3 – 4 Agustus 2026 ini diikuti sebanyak 106 peserta, terdiri dari 53 Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan 53 Bendahara Pengeluaran dari seluruh SKPK di Aceh Tengah.

Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Mirtha saat membaca laporan nya mengatakan, bimtek tersebut bagian dari strategi untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh PPK dan bendahara memiliki pemahaman yang sama terkait penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Pengelolaan APBD yang akuntabel dimulai dari administrasi yang benar dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Mirta, Selasa 04 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, bimtek mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain penguatan aspek administrasi keuangan, peserta juga mendapatkan materi mengenai sistem perpajakan pemerintah daerah yang disampaikan oleh narasumber dari Bidang Perbendaharaan BPKK Aceh Tengah dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan materi perpajakan d disampaikan oleh Kepala KP2KP Takengon, Louish A Sitepu.

Ia berharap, hasil bimtek dapat meningkatkan kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah sehingga pelaksanaan APBD di setiap SKPK semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh kapasitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui bimtek seperti ini menjadi kebutuhan yang harus terus dilakukan,” pungkasnya

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT