Wacana Pemkab Relokasi Kegiatan Bisnis di Tugu Aman Dimot dan Taman Inen Mayak Teri

46
SHARES
253
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tengah mewacanakan pemindahan kawasan bisnis di dua tempat di Kabupaten berhawa sejuk itu.

Dua lokasi yang dimaksud adalah di kawasan Tugu Aman Dimot dan Taman Inen Mayak Teri.

Pemkab melalui Pj Bupati, Teuku Mirzuan telah membahas wacana ini dengan pihak terkait.

BACA JUGA

Hasil akhir yang disepakati adalah, memindahkan kegiatan komersil yang dilakukan di dua tempat itu ke Lapangan Musara Alun atau ke Paya Ilang.

Jika direlokasi ke Musara Alun akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kampung Blang Kolak I dan Blang Kolak II.

Selanjutnya, jika dipindahkan ke kawasan Paya Ilang, dikelola oleh Dinas Perdagangan Aceh Tengah.

Menurut Ampun, pembahasan wacana pemindahan usaha perdagangan di dua lokasi ini sudah dilakukan pembahasan sebanyak tiga kali.

Bahkan, saat itu kata dia, wacana penertiban tersebut dihadiri oleh tim tekhnis dan Satpol PP.

“Kalau jadwal penertiban memang belum ada, kalau rapat membahas ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan dinas tekhnis dan satpol PP,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Aceh Tengah, T Alaidinsyah, Senin 22 April 2024.

Menurut dia, aktifitas di dua tempat ini belum memiliki ijin. Bahkan, dinas perijinan tidak boleh mengeluarkan ijin lantaran tempat usaha tersebut posisinya berada di fasilitas umum.

“Itu kan fasilitas umum. Tidak bisa diterbitkan ijin. Kalau ke Musara Alun dan Paya Ilang bisa kita terbitkan, karena sudah dikelola oleh BUMDes dan UMKM, karena sudah ada badan hukumnya,” katanya.

Lebih lanjut katanya, kesepakatan tersebut tergantung kepada pedagang yang berjualan, apakah di Paya Ilang atau di Musara Alun.

“Jika dilarang, Pemerintah harus memberikan solusi, jika dilakukan penertiban, maka harus ada tempat relokasi. Apabila di taman tidak boleh, kemana dipindahkan, tergantung pedagang yang memilih, apakah ke Paya Ilang, atau Musara Alun,” ujarnya.

“Karena sudah di perintahkan oleh Pj Bupati. Saat ini menunggu kesiapan Satpol PP,” kata T Alaidinsyah.

Posisi DPMTSP dalam hal ini kapasitas nya adalah sebagai tim tekhnis mendampingi proses relokasi.

“Satpol PP di depan, kami dinas tim tekhnis mendampingi,” demikian kata pria yang kerap disapa Ampun ini.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI