HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Dewan Adat Gayo (DAG), Tagore Abubakar meradang tentang amburadul nya pengelolaan Danau Lut Tawar (DLT) yang menjadi icon Aceh Tengah.
Tagore memberi lampu merah kepada yang “Mengurus” Danau kebanggaan orang Gayo ini.
“Jika tidak mau Danau Lut Tawar ini hilang, maka Pemerintah Aceh Tengah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat harus segera turun tangan,” kat Tagore Abubakar, Senin 01 Juli 2024.
Ternyata, kekesalan Tagore bukan tidak mendasar. Berdasarkan data ukur tentang Danau lewat metode Icho Sounder luas Danau saat ini tinggal 5742,10 hektar.
“Menurut perhitungan yang kita dengar dalam diskusi, sekitar 40 tahun kedepan, Danau Lut Tawar akan menjadi rawa, dipenuhi Eceng Gondok,” Lukas Tagore.
Diskusi yang dimaksud adalah tentang tipologi dan pola pemanfaatan ruang luar sebagai preseden penataan ruang terbuka hijau biru (RTHB) berorientasi pariwisata di Danau Lut Tawar, Aceh Tengah.
FGD ini digelar di aula Bappeda Aceh Tengah, dihadiri pihak terkait yang berkaitan dengan pengelolaan Danau ini.
Menurut data tahun 1995, kedalam Danau Lut Tawar rata rata 52 meter maksimal, sedangkan di tahun 2012 tinggal 25,19 Meter.
“Secara kedalam selama 17 tahun kebelakang berkurang 50 persen. 40 tahun kedepan Danau ini akan hilang. Kami dewan adat memberi peringatan, apakah diserahkan ke dewan adat, masyarakat adat atau majelis adat,” kata Tagore.
“Regulasi tidak jelas tanggung jawab siapa. Kami dewan adat harap Pemerintah segera mengatasi pendangkalan Danau Lut Tawar,” timpalnya.
Ia juga berbicara tentang CSR PLTA Peusangan 1&2, persentase 2-4 untuk menyelamatkan kebutuhan Danau.
“Intinya ini harus diselamatkan segera, CSR PLTA Peusangan harus berdampak positif terhadap keselamatan,” pintanya.
Lain itu, tentang limbah sampah, penimbunan bibir danau, dan debit air berkurang.
“Penimbunan dimana mana, karena regulasi nya tidak jelas, itu kejahatan berat terhadap lingkungan tapi belum ada tindakan apapun, ini ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” demikian kata mantan Anggota DPR – RI ini.