HARIE.ID, TAKENGON | Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Tengah resmi teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024.
Kesepakatan itu resmi telah ditekan juga oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, MT turut disaksikan oleh Kepala Kesbangpol Aceh Tengah, Sarwa Jalami dan seluruh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah di Pendopo Bupati, Kamis 11 Juli 2024.
Jumlah anggaran yang diberikan yaitu sebesar Rp. 11.969.915.000,00 (Sebelas Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Lima Belas Ribu Rupiah).
Pj. Bupati Aceh Tengah berharap, sinergitas yang baik antara panwaslih dan pemerintah daerah dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024
“Dengan demikian Kontestasi Pilkada ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan kita semua,” kata Mirzuan.
Terpisah, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah Ismid Ridha Isma, mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Aceh Tengah berserta TAPD yang terlibat dalam Pengesahan anggaran untuk Panwaslih itu.
“Kami memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Aceh Tengah telah mendukung menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” demikian Ismid Ridha Isma.
[ ARINOS ]