HARIE.ID, TAKENGON | Sebanyak tujuh poin tuntutan mahasiswa telah disepakati akan diiyakan pihak DPRK Aceh Tengah dalam tempo waktu 3X24 jam.
“Eksekutif dan Legislatif menyahuti tuntutan kami dan petisi ini akan kami ambil kembali dalam waktu 3X24 jam,” kata penanggung jawab aksi, Afdhalal Gifari, Selasa 27 Agustus 2024.
Pihaknya tetap akan memantau selama 3×24 jam sesuai kesepakatan bersama itu.
Ia juga menjamin, apabila waktu yang sudah ditetapkan itu belum terealisasi, mereka akan guncang kembali gedung DPRK Aceh Tengah.
“Jika tidak ada realisasi, kami akan guncang DPRK dengan jumlah massa tiga kali lipat dari hari ini,” katanya.
Afdhalal juga menyesalkan tentang tidak diijinkan nya masuk ke halaman gedung DPRK Aceh Tengah menyampaikan orasi.
“Kata pihak kepolisian ada undang undang yang mengatur. Menjaga keamanan 500 meter dari objek vital,” ujarnya.
Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah ini sangat terganggu dengan keputusan tersebut.
“Sudah dua kali sama hari ini ditolak untuk masuk ke dalam gedung perwakilan rakyat. Kami akan mempertanyakan ini langsung ke Polda Aceh,” kata Afdhlal.
“Apakah aturan mengutarakan pendapat di muka umum memang seperti itu, atau terlalu berlebihan. Sepengetahuan kami, aksi demo disambut bagus oleh anggota Dewannya di gedung wakil rakyat,” ujarnya
Ia juga mempertanyakan apakah kebebasan berpendapat sudah tidak lagi dibenarkan di Kabupaten Aceh Tengah.
Terkait desakan pencopotan Sekretaris Dewan (Sekwan) Windi Darsa, ia sepakat hal itu dilakukan.
“Kami menilai, Sekwan tidak paham empat pilar itu, legislatif, yudikatif, eksekutif dan wartawan. Dari ketidak pahaman nya itu, sudah tidak layak lagi berada di posisi Sekwan,” demikian Kata Afdhalal.
[ ARINOS ]