ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home SERAMI

Sidang Kasus BPRS Gayo, Andika Disebut Ajukan 900 Berkas Hampir 80 Persen Palsu

by Arinos
21 Januari 2026
A A
Sidang Kasus BPRS Gayo, Andika Disebut Ajukan 900 Berkas Hampir 80 Persen Palsu

Empat terdakwa saat mengikuti sidang kasus dugaan nasabah fiktif BPRS Gayo di Pengadilan Negeri Takengon (Photo/Harie)

HARIE.ID | TAKENGON — Sidang dugaan korupsi di tubuh Bank BPRS Gayo Aceh Tengah mengungkap praktik pembiayaan murabahah fiktif yang berlangsung secara sistematis dan terorganisir beberapa tahun terakhir.

Skema tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hampir Rp40 miliar lebih (Menyeruak di persidangan). Sedangkan di SIPP Pengadilan Negeri Takengon hanya disebut kerugian hampir Rp22 Miliar.

Empat terdakwa yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Takengon adalah Andika Putra (Account Officer), Deski Prata (staf notaris), Syukuria (audit internal), dan Aedy Yansyah (Plt Direktur Utama).

BACA JUGA

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Dalam fakta persidangan, terungkap, pembiayaan fiktif tidak hanya dilakukan sekali atau dua kali, melainkan menjadi pola berulang sejak 2018 hingga 2022.

Andika Putra disebut merekayasa identitas ratusan “nasabah”, lengkap dengan dokumen palsu seperti KTP, KK, surat usaha, hingga sertifikat jaminan.

Untuk mendukung kelengkapan administrasi, Deski Prata diduga secara aktif memproduksi akta hibah, akta jual beli, SKMHT, hingga sertifikat tanah palsu, yang mengatasnamakan berbagai instansi, mulai dari notaris, camat, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Setiap dokumen palsu tersebut dibayar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.

Yang paling menyita perhatian majelis hakim adalah dugaan keterlibatan pimpinan bank. Aedy Yansyah disebut tidak hanya mengetahui praktik ilegal tersebut, namun turut memberikan arahan strategis agar pembiayaan fiktif tetap berjalan demi menekan risiko pembiayaan konsumtif yang bermasalah.

Ia bahkan disebut menjanjikan kebijakan pengurangan margin di tengah masa angsuran, sehingga cicilan terlihat lancar di atas kertas. Skema ini kemudian dirahasiakan dari karyawan lain.

“Pembiayaan ini untuk menyelamatkan kantor,” demikian salah satu pernyataan yang terungkap di persidangan.

Dalam kurun waktu empat tahun, ajuan Andika menyeruak sebanyak 900 lebih, di persidangan disebut hampir 80 persen fiktif.

Seperti yang ditanyakan Hakim Ketua Fatria Gunawan, SH, MH kepasa saksi BPRS Gayo, Ikhwanul Ikhsan sebagai admin di Bank tersebut.

Dia menanyakan kepada saksi sejumlah nasabah yang ada di Hakim Bale Bujang, dengan nama lengkap hingga dusun nya, namun, Ikhwan tak mengetahui nama – nama yang diajukan itu.

“Kenapa saudara tidak protes kalau nama tersebut tidak ada di Hakim Bale Bujang,” kata Fatria Gunawan, Rabu 21 Januari 2026.

Sidang tersebut menghadirkan tiga saksi diantaranya Account Officer, Ari Wantona, Apri Windi dan admin Ikwanul Ihsan.

IIhwan mengaku hanya sebatas sebagai admin, tidak berhak lebih jauh bertindak, hanya mengikuti arahan pimpinan.

“Saya hanya bertugas mengecek kelengkapan berkas yang diserahkan oleh Account Officer,” kata Ikhwan.

Setelah berkas di proses Ikhwan, berkas tersebut dikembalikan ke AO hingga berhasil dicairkan.

Namun, dalam telusuran di SIPP Pengadilan Negeri Takengon, uang hasil pencairan tidak digunakan untuk kegiatan produktif, melainkan dibagi-bagi antara para pelaku, sementara nama-nama nasabah hanya dijadikan kedok administratif.

Laporan | Karmiadi 

Tags: Aceh TengahKorupsiPengadilan Takengon
SendShare10Tweet6

BERITA TERKAIT

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Next Post
Komisi A DPRK Aceh Tengah Bahas Batas Persil Tanah Pasca Bencana dengan 14 Camat

Komisi A DPRK Aceh Tengah Bahas Batas Persil Tanah Pasca Bencana dengan 14 Camat

BERITA TERKINI

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026
Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .