BPOM Uji Lab Penganan Berbuka Puasa di Aceh Tengah, ini Hasilnya

Harie.Id, Takengon – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Tengah lakukan uji sampling terhadap 75 penganan berbuka puasa di Kabupaten berhawa sejuk itu. sampling tersebut diambil di beberapa titik, diantaranya Pasar Inpres, lokasi Bazar UMKM, depan RSUD Datu Beru dan Pasar Bawah.

Sampling yang diambil itu dilakukan pengujian di Mobil Laboratorium, tepatnya di lokasi penganan berbuka puasa Pasar Inpres yang sangat padat dikunjungi masyarakat. Dari 75 makanan yang diuji, hasilnya aman di konsumsi.

“Hari ini sampling yang kita ambil sebanyak 25 sample. Total dari beberapa waktu lalu sudah 75 sample, semua nya memenuhi syarat tidak mengandung zat berbahaya yang merusak kesehatan pembeli,” kata Kepala BPOM Aceh Tengah, Sri Wardono, Selasa 04 April 2023.

BACA JUGA

Zat berbahaya yang dimaksud Sri Wardono adalah Boraks, Formalin dan zat perwarna lainya. Sebagai antisipasi, pihaknya langsung menyusuri beberapa titik pedagang yang berjualan di Kabupaten Aceh Tengah dengan memboyong mobil Laboratorium.

“Kami akan terus melakukan uji sampling hingga menjelang Idul Fitri. Tujuan nya ingin memastikan penganan yang dikonsumsi masyarakat aman, sekaligus melakukan sosialisasi bahwa kandungan boraks, formalin dan pewarna tidak boleh digunakan,” kata pria yang kerap disapa Wardono ini.

Pihaknya telah melakukan uji sampling terhadap sejumlah pedagang yang ada di seputaran RSUD Datu Beru, pusat perbelanjaan Pasar Paya Ilang. Semua hasil sample yang di uji bebas dari zat berbahaya.

Ia beraharap, bagi para pedagang untuk selalu menerapkan olahan yang baik, membuat penganan berbuka puasa sesuai atandar kebersihan, sanitasi dan mutu bahan – bahan pangan yang digunakan. Terutama sekali tidak menggunakan bahan yang dilarang.

Kata dia, pedagang turut serta bertanggungjawab terhdap produk yang ia jual, masyarakat yang mengkonsumsi akan berdampak terhadap keburukan kesehatan jika produk mengandung bahan yang dilarang.

“Untuk masyarakat himbauan kami, belilah makanan di tempat yang memenuhi standar layak kesehatan, perhatikan kebersihan, sanitasi serta produk yang dibeli masih bagus, tidak mengandung cemaran – cemaran yang merugikan kesehatan,” tutup Sri Wardono. | Harie

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI