ADVERTISEMENT

Desak Skema Khusus Tangani Longsor Pondok Balik, Pemkab Digugat Soal Relokasi dan Huntap

HARIE.ID | TAKENGON – Masyarakat Kecamatan Ketol yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (Formasket) menggelar aksi ke Gedung DPRK Aceh Tengah, Selasa 3 Maret 2026.

Aksi ini menjadi akumulasi kekecewaan warga terhadap penanganan bencana hidrometeorologi yang dinilai lamban dan tanpa skema khusus dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Budiman, menyebut, gerakan tersebut merupakan bentuk protes atas persoalan tanah longsor dan jalan amblas di Kampung Pondok Balik, Kecamatan Ketol, yang hingga kini belum ditangani secara permanen.

BACA JUGA

“Kami menilai selama ini persoalan di Kecamatan Ketol seperti diabaikan, baik oleh eksekutif maupun legislatif. Kami butuh solusi konkret, bukan sekadar kunjungan,” tegas Budiman.

Penanggung jawab aksi, Sutris, secara tegas menagih skema khusus penanganan tanah longsor dan amblas di Pondok Balik.

Ia mempertanyakan apakah pemerintah sudah memiliki desain teknis yang jelas, membangun jalan baru atau menetapkan jalur alternatif permanen.

“Jalan permanen amblas. Apakah sudah ada skema dari pemerintah? Apakah dibuat jalan baru atau jalan alternatif permanen? Sampai hari ini belum ada kepastian,” ujar Sutris.

Ia juga menyoroti kondisi jalan alternatif yang dinilai sangat memprihatinkan. Dalam tiga hari terakhir, sebuah mobil jenis L300 pickup dilaporkan terbalik akibat jalan berlubang dan tidak layak dilalui kendaraan roda empat.

“Jalan alternatif sangat miris. Ini menyangkut keselamatan warga,” tambahnya.

Mereka juga menyinggung persoalan aliran air parit yang sebelumnya dihentikan menuju lokasi longsor.

Menurut Sutris, meski Bupati dan Wakil Bupati telah turun langsung ke lokasi, warga menilai belum ada penanganan teknis khusus yang signifikan.

“Air parit sempat dihentikan, tapi kini sudah dibuka kembali. Kami melihat belum ada langkah permanen untuk mengatasi sumber masalahnya,” katanya.

Desakan lain yang mengemuka adalah kejelasan relokasi bagi kampung terdampak seperti Desa Serempah, Burlah, dan Bintang Pepara.

Warga meminta kepastian apakah pemerintah daerah telah menyiapkan lahan relokasi yang layak dan aman.

“Kami ingin tahu statusnya. Apakah Pemkab sudah punya tempat untuk relokasi? Bagaimana percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap), khususnya untuk Bintang Pepara yang harus direlokasi?” ujar Sutris.

Menurut mereka, relokasi dan pembangunan Huntap bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Formasket menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah,

Segera melakukan penanganan khusus terhadap tanah longsor (amblas) di Kampung Pondok Balik, Kecamatan Ketol.

Segera menetapkan jalan permanen. Segera memperbaiki jalan alternatif agar layak dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

Segera menghentikan pembuangan air parit ke lokasi longsor di Pondok Balik. Segera menetapkan lahan relokasi pemukiman baru bagi kampung terdampak bencana hidrometeorologi.

Mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Mempercepat perbaikan akses jalan dan jembatan terdampak bencana di Kecamatan Ketol.

“Kami tidak butuh pemimpin populis pencitraan. Kita butuh pemimpin yang benar-benar bersama rakyat dan hadir dalam solusi,” pungkasnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT