HARIE.ID, TAKENGON | Sejumlah kader kesehatan di Wihni Bakong, Kecamatan Silihnara diduga diberhentikan sepihak oleh Reje Kampung (Kepela desa -red) setempat.
Atas tindakan tersebut, Kepala Puskesmas Silihnara, Mudarmawati menyebut ada prosedur yang harus dilalui.
Artinya, pencopotan yang dilakukan tidak semerta – merta, memiliki mekanisme sebagaimana pengangkatan kader di awal.
“Pemberhentian dan pengangkatan memang benar ada wewenang Reje, namun ada prosedur. Proses pemberhentian harus sesuai dengan pengangkatan,” katanya menanggapi polemik yang ada di Kampung Wihni Bakong di Gedung DPRK Aceh Tengah, Selasa 03 Oktober 2023.
Menurut pencermatan Kapus Silihnara itu, kader kesehatan atas nama Habibah, Husnaini, Salbiah, Nelisa dan Trisnawati memiliki potensi yang baik dan melaksanakan tugas dengan baik.
“Mencari kader itu tidak mudah, mereka sukarelawan, Pihak Kemendes sudah menganggarkan sebesar Rp400 ribu per bulan, namun anggaran ini bervariasi tergantung desa nya, ada yang Rp200 ribu dan ada juga Rp150 per bulan,” katanya.
Atas dasar itu, ia berharap Komisi A DPRK Aceh Tengah dapat berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pendapatan kader kesehatan di kampung – kampung.
“Mereka kader terdepan dalam mengentaskan angka stunting, membawa timbangan ke rumah masyarakat yang tidak hadir saat Posyandu, gaji mereka kecil, namun pengabdian nya luar biasa,” kata Kapus Silihnara.
Atas dasar itu ia berharap, pihak yang terkait yang memiliki wewenang untuk tidak semerta – merta memberhentikan sebelum prosedur musyawarah mufakat dilakukan.
Penulis | Arinos