HARIE.ID, TAKENGON | Kepolisian Resor Aceh Tengah masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengerukan bibir Danau Lut Tawar di Kampung Bamil Nosar Kecamatan Bintang, Kabupaten setempat.
Hal itu di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Andika Ardiansyah, S.Trk, S.IK, menurutnya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan, yang sudah kita panggil kepala desa nya,” kata Andika Ardiansyah kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
Pihak nya juga akan memanggil pemilik alat berat yang melakukan pengerukan di bibir danau itu. “Belum ada kita panggil, rencana akan kita undang,” katanya.
Ditanya terkait langkah yang akan ditempuh dalam kasus ini, apakah pihak kepolisian akan menetapkan tersangka, Kasatreskrim menyebut ada kemungkinan.
“Ada kemungkinan, dilihat nanti dari hasil penyelidikan,” demikian Andika Adriansyah.
Diketahui, satu unit alat berat melakukan pengerukan di bibir Danau Lut Tawar, teranyar, diduga aktivitas tersebut belum mengantongi ijin.
Dua kepala desa yang menjadi penanggung jawab dalam kegiatan itu adalah Reje Mude Nosar, Sirwandi Yoga dan Reje Bale Nosar, Bachtiar.
Mereka juga mengakui belum mengantongi ijin apapun. Hanya berdalih ingin memanfaatkan lahan kosong yang tak terurus untuk dijadikan tanggul atau tempat pariwisata.
“Tujuan nya untuk memanfaatkan lahan tidur yang tidak dimanfaatkan, daripada kosong kami berinisiatif untuk memanfaatkan nya untuk lokasi wisata,” kata Sirwandi beberapa waktu lalu.
Ia mengakui sudah tiga hari melakukan pengerukan di tubuh danau dan menimbun nya kembali di bibir Danau.
Bahkan, ia menyebut, tanah itu merupakan tanah terlantar yang tidak dimanfaatkan. Ia merasa sayang jika tidak difungsikan untuk membangkitkan gairah pariwisata sekaligus mendongkrak gairah ekonomi masyarakat.
“Memang kami belum minta ijin terkait lahan masyarakat dan kami siap memperbaiki. Kami ingin tanah ini menjadi objek pariwisata,” kata Sirwandi.
Atas ijin yang belum dikantongi itu, pihak Kepolisian Resort Aceh Tengah telah memanggil keduanya untuk menjelaskan kegiatan itu dan aktivitas galian sementara waktu dihentikan.
“Kami siap melengkapi ijin jika memang dibutuhkan,” demikian Sirwandi Yoga.
Penulis | Arinos