Libur Nataru, Satpol PP – WH Aceh Tengah Sosialisasikan Sumang di Objek Wisata

BACA JUGA

HARIE.ID, TAKENGON | Dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP – WH) Aceh Tengah Sosialisasikan Sumang Opat di objek wisata.

Tak hanya Sumang yang di sosialisasikan, penegak perda ini turut memaparkan tentang wisata syari’ah di Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan.

“Kondisi pengelolaan pariwisata saat ini masih jauh dari kata syari’at yang dicanangkan oleh pemerintah Aceh,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah, Ariansyah, melalui Kabid penegak perda dan syariat Islam, Hasan Basri, Minggu 24 Desember 2023.

Menurut nya, pasca Pandemi Covid-19, Takengon terkenal dengan daerah destinasi wisata alami, bahkan telah menjadi tujuan wisata di Aceh.

Peran Satpol PP dan WH sebagai garda terdepan menerapkan Qanun jinayat terhadap pelanggar syari’at. Terutama dalam melakukan pengawasan dalam penegakkan Qanun.

“Dalam menghadapi libur Nataru kami berperan aktif dalam melakukan kegiatan pengawasan dan pencegahan guna tercapainya tujuan wisata yg ber-syari’ah di lokasi lokasi wisata,” kata Hasan.

Pihaknya melakukan pendekatan humanis kepada para pelaku usaha yang bergerak di bidang wisata, homestay.

“Begitu juga pendekatan penerapan Qanun kampung, sesuai dengan kaidah Sumang Opat yang berlaku di Kabupaten Aceh Tengah,” ujarnya.

Teranyar, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin jelang akhir tahun bidang penegakkan perda dan syari’at Islam.

“Kegiatan ini dilakukan hingga berakhirnya libur Nataru,” demikian kata Hasan Basri, sembari menghimbau pengunjung untuk mematuhi syariat Islam di Kabupaten berhawa sejuk itu.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI