HARIE.ID, TAKENGON | Lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah resmi dilantik oleh PJ Bupati, Teuku Mirzuan MT.
Pelantikan itu berlangsung di gedung Ummi, Pendopo Bupati, Selasa 29 Maret 2024.
Pengangkatan sumpah itu dipimpin langsung oleh Teuku Mirzuan MT.
“Kami Bupati Aceh Tengah meresmikan pengangkatan saudara sebagai Komisioner KIP Aceh Tengah, periode 2024-2029,” kata Teuku Mirzuan.
Sebelum prosesi pengangkatan sumpah, masing-masing komisioner ini menyerahkan satu buah kitab Suci Al-Qur’an kepada Mirzuan MT, selanjutnya akan diserahkan ke pihak atau Masjid di Seputaran Kabupaten itu.
Pelantikan lima komisioner atas nama Pajrin, Maharadi, Wen Yusri Rahman, Marzuki dan Sabirinsyah itu sesuai Keputusan KPU RI Nomor 321 tahun 2024 tanggal 5 Maret 2024.
Surat tersebut di teken langsung oleh Ketua KPU RI, Hasym Asy’ari di Jakarta.
[ ARINOS ]