HMI Desak PJ Bupati Aceh Tengah Terbitkan Perbup Cegah LGBT

HARIE.ID, TAKENGON | Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Takengon mendesak Pj Bupati Aceh Tengah untuk segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur pencegahan kegiatan seks menyimpang atau pemberantasan LGBT di wilayah tersebut.

Afdhal menegaskan pentingnya langkah tegas dalam mengatasi hal tersebut, terutama di Aceh Tengah yang dikenal dengan konservatisme nilai-nilai agama dan budaya.

Menurut Afdhal, kehadiran LGBT di tengah-tengah masyarakat dapat merusak tatanan sosial dan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh Tengah.

BACA JUGA

Oleh karena itu, langkah preventif dan penindakan yang tegas perlu dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kami mendesak PJ Bupati Aceh Tengah untuk segera mengeluarkan Perbub yang mengatur pencegahan kegiatan seks menyimpang atau pemberantasan LGBT di wilayah ini. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat,” kata Afdhal, Sabtu 06 April 2024.

Afhdhal Gifari juga menyebut, pihaknya akan terus memantau dan mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas LGBT atau maraknya kelompok minoritas yang dapat merusak nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat Aceh Tengah.

Terpisah, PJ Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan menyebut akan melakukan pembahasan dengan lintas sektor terkait kelompok minoritas yang akhir akhir ini marak di bicarakan.

Apalagi kata Mirzuan, daerah tersebut merupakan daerah tujuan wisata domestik hingga manca negara.

“Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam masalah ini. Untuk tahun ini kita memperkuat regulasi untuk penindakan dan rambu rambu ini harus selesai. Kita perkuat tim baru turun tangan,” kata Mirzuan.

Selanjutnya, setelah regulasi itu terbentuk, selanjutnya akan di laksanakan oleh Satpol PP dan WH Aceh Tengah.

“Poin ini akan terlaksana, penerapan nya akan dilakukan satpol PP dan WH. Termasuk evaluasi ijin homestay sekaligus menegaskan tentang menegakkan syari’at Islam,” demikian Mirzuan.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI