HARIE.ID, TAKENGON | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Aceh Tengah mulai lakukan penjaringan terhadap Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati periode 2024-2029.
Penjaringan untuk calon kepala daerah tersebut, terbuka untuk umum sepanjang memiliki kemampuan dan berkompeten memimpin Aceh Tengah.
Pendaftaran telah dimulai sejak 3 April hingga 4 Mei 2024.
Dalam petunjuk tekhnis, pendaftaran tahap pertama Gubernur/Wakil Gubernur di DPD Partai Gerindra Aceh.
Sementara Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Walikota di DPC Partai Gerindra.
Sebagai bahan pertimbangan, Bakal Calon dianjurkan untuk mengukur tingkat elektabilitas dan keterpilihan dengan memanfaatkan lembaga survei kredibel yang dapat di pertanggung jawabkan.
DPC melakukan seleksi terhadap Bakal Calon yang mendaftar dan selanjutnya bersama KSB DPC diterima Pimpinan DPD pada tahapan seleksi akhir.
Tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati /Wakil Bupati sebagai berikut.
Pendaftaran Bacalon dan pengambilan formulir 3 April hingga 4 Mei 2024 di DPC Gerindra Aceh Tengah.
Seleksi administrasi Bacalon akan dilakukan pada 5 – 9 Mei 2024. Interview Bacalon 11-15 Mei 2024.
Rekap administrasi dan hasil wawancara 15 – 16 Mei 2024. Survei dan penyampaian hasil survei kandidat 15 Mei – 15 Juni 2024.
Penyampaian hasil seleksi Bacalon ke DPD Partai Gerindra Aceh serta penyampaian visi – misi Bacalon akan dilakukan pada 17 Juli – 29 Juni 2024.
Penyampaian Bacalon Bupati/Wakil Bupati tersebut ke DPP Partai Gerindra diserahkan pada 30 Juni – 20 Juli 2024.
“Penyampaian surat keputusan DPP atas persetujuan sebagai Bacalon kepala daerah oleh Pimpinan DPD Gerindra Aceh pada 20 Juli,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Aceh Tengah, Edi Kurniawan, Kamis 18 April 2024.
Sedangkan sejumlah persyaratan yang harus diisi berupa surat permohonan pendaftaran untuk diusung oleh Partai Gerindra dengan melampirkan Curiculum Vitae (CV), Photo Copy KTP dan pas photo 4X6 2 lembar.
Bakal Calon yang akan mendaftar juga diminta untuk melengkapi formulir daftar riwayat hidup serta pelatihan – pelatihan pendukung lainnya.
Dalam formulir tersebut juga diminta untuk mencantumkan dukungan organisasi massa, LSM, organisasi profesi dll.
Gerindra telah mempersilahkan (calon), mengenai visi dan misi-nya dimasukkan untuk dibahas bersama sesuai kode etik masing-masing dari partai tersebut.
“Hal teknis penitia sudah menyiapkan form, kaitan dengan visi dan misinya para calon yang ingin mendaftar,” demikian Edi Kurniawan.
[ ARINOS ]