ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home PILKADA

LSM YAC Sepakat Panwaslih Aceh Tengah Diambil Alih Panwaslih Aceh 

by Arinos
11 Mei 2024
A A
LSM YAC Sepakat Panwaslih Aceh Tengah Diambil Alih Panwaslih Aceh 

Agus Muliara (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | DPRK Aceh Tengah belum menetapkan nama – nama Panwaslih terpilih dan cadangan. Pasalnya, proses rekapitulasi nilai Fit and Propertest belum dilakukan rekapitulasi.

Pengurus LSM Youth Againt Corrupt (YAC), Agus Muliara menyebut, seharusnya DPRK telah menetapkan nama Panwaslih terpilih dan cadangan, lantaran tahapan Pilkada sudah dimulai.

“Poses pengawasan saat ini seharusnya sudah berjalan dengan baik, apalagi sedang perekrutan PPK di KIP Aceh tengah,” kata Agus, Sabtu 11 Mei 2024.

BACA JUGA

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Kekosongan pengawasan saat ini kata dia, harus menjadi catatan serius bagi Panwaslih Aceh dan Bawaslu RI.

Agus juga menilai, pembentukan tim seleksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah diduga cacat hukum, LSM YAC sebelumnya tidak melihat adanya keterbukaan perekrutan Tim panitia seleksi melalui pengumuman beberapa bulan lalu.

Sedangkan Undang-undang, dalam perekrutan Panwaslih Kabupaten/Kota menurut Qanun Nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh pasal 36 ayat 3 bahwa Panwaslih kabupaten/Kota dibentuk paling lama 3 bulan sebelum tahapan pemilihan.

“Jika kita lihat pembentukan Panwaslih Aceh Tengah seusai dengan pengumuman Panitia Nomor: 06/PANSEL/AT/IV/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 1 April 2024, maka dalam tahapan pemilihan salah satunya pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang dimulai pertanggal 17 april tentu dalam pembentukan Panwaslih sudah terlambat dan sudah melewati batas waktu 3 bulan,” katanya.

Menurut Agus pembentukan Panwaslih Aceh Tengah harus sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016.Pasal 48 Ayat (1) tentang pembentukan panitia seleksi dibentuk paling lambat 3 bulan sebelum tahapan dimulai.

Lebih lanjut katanya, dalam pasal tersebut, mengharuskan DPRK Aceh Tengah melalui Komisi A untuk melakukan penjaringan Pansel secara terbuka ke publik.

“Serta pasal 49,50, dan 51 yang mengatur tentang tata cara serta tenggang waktu penetapan Panwaslih Pilkada Aceh Tengah,” timpalnya.

Berdasarkan ketentuan di atas kata dia, seyogyanya DPRK Aceh Tengah sudah menetapkan 5 nama Panwaslih pada Pilkada 2024 setelah Fit and Proper Test oleh Komisi A pada Rabu 08 Mei 2024.

“seharusnya jauh sebelum itu Panwaslih sudah dibentuk agar tidak terjadinya kekosongan pengawasan yang berintegritas,” sebut Agus.

Pihaknya menduga, pembentukan Panwaslih adhoc itu hanya kepentingan semata oleh oknum DPRK Aceh Tengah.

“Kami meminta kepada Bawaslu RI untuk diambil alih saja oleh Panwaslih Aceh guna terselenggaranya Pilkada berintegritas Aceh Tengah,” ujarnya.

Ia juga paham betul tentang kepentingan koalisi Pilkada yang sedang di rajut, namun belum mendapatkan titik terang, sehingga sangat di sayangkan para calon anggota Panwaslih yang harus menjadi korban.

“Tarik ulur politik ini harus mendapatkan sanksi yang setimpal, sejak awal masyarakat Aceh Tengah telah dipermainkan dengan kepentingan perekrutan Panwaslih, jadi harus segera di selesaikan, jika terus dipermainkan seperti ini, maka SK yang akan ditetapkan namanya nanti lebih baik ditahan saja,” demikian Agus Muliara.

[ ARINOS ]

Tags: Aceh TengahPansel PanwaslihPilkada 2024
SendShare6Tweet4

BERITA TERKAIT

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Next Post
Pemkab Aceh Tengah Diam Terkait Himne Aceh Bergema di Aceh Tengah, Aktivis Ancam Demo

Pemkab Aceh Tengah Diam Terkait Himne Aceh Bergema di Aceh Tengah, Aktivis Ancam Demo

BERITA TERKINI

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026
Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

Asriadi Pimpin PPNI Aceh Tengah Periode 2026-2031

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .