HARIE.ID, REDELONG | Keuangan Kabupaten Bener Meriah saat ini tengah mengalami defisit anggaran hampir mencapai angka Rp40 Miliar.
Defisit tersebut ditengarai kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Peruntukan nya untuk kebutuhan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KIP, Panwaslih dan TNI/Polri hingga kebutuhan seragam Linmas dan operasional lain nya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (BPKPA) Bener Meriah, Marwan kepada awak media.
“Nilainya hampir mencapai Rp40 Miliar, untuk kebutuhan Pilkada 2024. Karena tidak ada pembiayaan dari pusat sehingga dibebankan ke daerah,” katanya, Jum’at 09 Agustus 2024.
Solusi kongkrit yang diharapkan Pemkab Bener Meriah adalah dikembalikan oleh Pemerintah pusat.
“Jika hingga bulan November nanti dana ini tak kunjung disalurkan, maka pemerintah daerah terpaksa menanggung hutang yang hanya bisa diatasi pada tahun 2025 mendatang,” kata Marwan.
Kondisi defisit ini jelas terancam terhambat serius untuk pembiayaan publik.
“Masalah ini tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Bener Meriah,” katanya.
“Jika kita tidak anggarkan di daerah, konsekuensi nya Pemerintah Pusat langsung memotong dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU),” timpalnya.
Defisit tersebut kata dia, akan dibayarkan di tahun 2025 mendatang.
“Defisit itu terjadi sejak Januari untuk kebutuhan NPHD. Namun hingga saat ini pusat belum berani menjamin, hanya berupaya akan membayarkan. Nanti tergantung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dibayar dengan anggaran apa,” demikian kata Marwan.
[ ARINOS ]