HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Fraksi NasDem di DPRK Aceh Tengah, Wahyudin sepakat Mendagri tolak usulan mutasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut Wahyudin, keputusan untuk menolak itu sangat tepat, mengingat fokus utama pemerintah daerah saat ini harus diarahkan sepenuhnya pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Mutasi di tengah tahapan Pilkada akan menciptakan ketidakstabilan birokrasi, yang berpotensi mengganggu persiapan dan pelaksanaan pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari,” kata Wahyudin kepada Harie.id, Sabtu 05 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, proses Pilkada membutuhkan konsentrasi penuh dari seluruh perangkat pemerintah daerah, terutama dalam memastikan koordinasi yang baik antara pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
Ia juga menilai, upaya mutasi pada masa ini berisiko merusak ritme kerja birokrasi yang seharusnya sudah berjalan efektif dalam mendukung proses pemilu.
“Ini adalah momen kritis bagi Aceh Tengah. Menjaga stabilitas pemerintahan adalah kunci untuk memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai. Mutasi bukanlah prioritas saat ini,” tegasnya.
Keputusan yang cocok untuk situasi ini adalah Mendagri mengurungkan niat PJ Bupati Aceh Tengah, Subhandhy lewat usulan PJ Gubernur Aceh ke Mendagri Tito Karnavian.
“Supaya fokus utama Pemkab tetap terarah pada kesuksesan Pilkada. Tunda dulu mutasi itu, nanti ketika sudah selesai Pilkada silahkan, jangan terlalu gegabah,” katanya.
“Kita harus tetap menjaga iklim demokrasi yang kondusif. Semua pihak harus bersatu demi kesuksesan Pilkada ini, tanpa adanya gangguan yang tidak perlu,” timpalnya.
Keputusan yang diusulkan Wahyudin diharap mampu menciptakan ketenangan bagi seluruh elemen pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Kami sepakat, Mendagri, Tito Karnavian menolak usulan mutasi di tubuh ASN Aceh Tengah,” demikian harap Wahyudin sekaligus ketua Komisi C ini.
[ ARINOS ]