HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), meluncurkan program inovatif bertajuk “Perkim Mendata” pada Senin 23 September 2024 lalu.
Program ini dirancang untuk menciptakan satu data perumahan dan permukiman yang terintegrasi dan akurat, sebagai fondasi utama dalam mendukung pengembangan infrastruktur perumahan serta peningkatan kualitas lingkungan di Kabupaten Aceh Tengah.
“Perkim Mendata” adalah platform pendataan berbasis digital yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui pengisian formulir online yang disediakan Dinas Perkim, data yang terkumpul akan diolah untuk menjadi acuan dalam merancang berbagai program pembangunan yang tepat sasaran.
Khususnya, program ini difokuskan pada penyediaan infrastruktur perumahan yang layak, pengelolaan air minum, sanitasi, hingga pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Aceh Tengah, Mauiza Uswa, ST, MT, mengungkapkan bahwa program tersebut diluncurkan dengan semangat memperbaharui dan menyempurnakan data perumahan di Kabupaten Aceh Tengah.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Data yang akurat sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat membawa dampak langsung dan nyata bagi kehidupan masyarakat,” kata Mauiza kepada Harie.id, Minggu 06 Oktober 2024.
Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan data dalam bidang perumahan dan permukiman.
Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pendataan, informasi yang diperoleh diharapkan lebih sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Hal ini akan memperkuat perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah awal, Dinas Perkim Kabupaten Aceh Tengah terus menggelar sosialisasi program “Perkim Mendata” kepada seluruh masyarakat.
Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diharapkan agar program ini bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Tengah.
Melalui program tersebut, Dinas Perkim menyuarakan semangat, “Satu Data, Satu Langkah Menuju Pembangunan Perumahan yang Lebih Baik,” sebagai komitmen untuk menciptakan perumahan yang layak huni dan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Dengan visi yang besar dan langkah yang mantap, “Perkim Mendata ” hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tengah.
“Inilah momen penting untuk mewujudkan cita-cita perumahan yang berkualitas dan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” demikian kata Mauiza Uswa.
[ ARINOS ]