HARIE.ID | TAKENGON – Fraksi Gerindra DPRK Aceh Tengah soroti hutang tahun 2024 dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.
Ketua Fraksi Gerindra, Edi Kurniawan, mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, yang mencatat kewajiban atau utang Pemkab Aceh Tengah mencapai angka mencengangkan: Rp111.883.685.334,60.
“Ini bukan angka kecil. Ini adalah sinyal peringatan serius bagi manajemen keuangan daerah yang harus segera disikapi dengan tindakan nyata dan strategis,” tegas Edi Kurniawan, Jum’at 18 Juli 2025.
Menurut Fraksi Gerindra, besarnya nilai utang tersebut mengindikasikan belum optimalnya perencanaan dan pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024.
Hal ini bisa disebabkan oleh proyeksi pendapatan yang meleset atau pengeluaran yang melebihi kemampuan fiskal daerah.
“Risiko fiskal ini tidak hanya menjadi beban untuk tahun 2024, tetapi juga berpotensi membebani APBK tahun berjalan dan masa depan. Jika tidak segera ditangani, akan berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” tambah Edi.
Fraksi Gerindra juga menilai, akumulasi utang ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintah daerah. Oleh karena itu, perlu ada komitmen nyata dari Pemkab Aceh Tengah dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
Merespons pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah yang sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya menyelesaikan kewajiban belanja itu pada tahun 2025, Fraksi Gerindra mengingatkan agar langkah tersebut tidak hanya menjadi komitmen normatif, tapi benar-benar diwujudkan dalam realisasi anggaran.
Untuk itu, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah, antara lain penyusunan Rencana Pelunasan Terperinci.
Pemerintah harus segera merancang skema pelunasan utang dengan jadwal yang jelas, prioritas pembayaran, dan sumber pendanaan yang realistis.
Identifikasi Akar Permasalahan terutama pada UPTD BLUD RSU Datu Beru, diperlukan audit mendalam untuk memahami penyebab utama terjadinya akumulasi hutang.
Penerapan anggaran yang lebih disiplin dan realistis harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemerintah perlu memperkuat koordinasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran lintas OPD agar terjadi sinkronisasi dan efisiensi fiskal.
Fraksi Gerindra menegaskan, pendapat akhir fraksi ini hendaknya menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menyusun APBK tahun-tahun mendatang.
Tata kelola keuangan yang lebih transparan, realistis, efektif, dan akuntabel kata Edi Kurniawan harus menjadi pijakan utama.
“Kesehatan fiskal daerah adalah fondasi keberlanjutan pembangunan. Kami mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan BPK RI ini secara serius dan bertanggung jawab,” pungkas Edi Kurniawan
| KARMIADI