Tiga Hari Pasca Diserahkan SK Plt Kadisdikbud, Jabatan Kausarsyah Digantikan Jauhari

225
SHARES
1.3k
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah resmi berganti.

Tanggal 04 Agustus 2025 lalu, berdasarkan SK yang diteken Bupati Haili Yoga, Kausarsyah dipercaya mengemban amanah besar itu.

Satu sisi, ia juga ditetapkan sebagai Inspektur di Inspektorat Tengah menggantikan Aulia Putra.

BACA JUGA

Meski jabatan Kausar sebelum nya tetap Plt Kadisdikbud, rangkap dengan jabatan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker).

Pasca di perpanjang jabatan Plt, Kamis 07 Agustus 2025, SK Jabatan Plt Kadisdikbud resmi diganti ke Jauhari. disusul dengan penyerahan SK yang dilakukan oleh Pj Sekda Aceh Tengah, Mursyid. jangka waktu bekerja setelah perpanjangan terhitung baru tiga hari.

Diketahui, Jauhari sebelum nya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, tanggal 4 Agustus lalu, ia dipercaya Bupati Aceh Tengah menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab setempat.

Pj Sekda Aceh Tengah, Mursyid membenarkan posisi Plt Kadisdikbud kini dijabat oleh Jauhari.

“Banar, SK nya kemarin sudah kami serahkan,” kata Mursyd saat dikonfirmasi Harie.id, Jum’at 08 Agustus 2025.

Alasan Pj Sekda menunjuk Jauhari, supaya Plt Kadis sebelumnya lebih fokus ke tugas utama di Inspektorat Aceh Tengah.

“Pertimbangan nya, Inspektorat melakukan pemeriksaan, satu sisi tidak elok, sedangkan yang bersangkutan juga pelaksana kegiatan,” jelas Mursyd.

Katanya lagi, posisi Asisten yang diemban Jauhari tidak terlalu “berat” sehingga diberi amanah untuk mendayung dua perahu sekali jalan.

“Kami pikir ini sosok yang tepat sementara sebelum ditemukan nama definitif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkas Mursyd.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI